Kemenag Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk Cegah Pernikahan Dini

Kemenag Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk Cegah Pernikahan Dini

Banyuwangi – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Aula Bawah Kankemenag Banyuwangi. Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi dari MAN 1 Banyuwangi dan merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Agama yang diselenggarakan serentak di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dibuka secara hybrid oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bakhtiar. Dalam sambutannya, ia menyapa para peserta yang hadir dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, juga memberikan pengarahan langsung kepada peserta dari Kabupaten Banyuwangi.

“Kegiatan ini sangat penting dan akan terus kami laksanakan di sekolah dan madrasah se-Kabupaten Banyuwangi,” ujar Chaironi, (21/8)

BRUS bertujuan untuk memberikan edukasi kepada remaja, terutama dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan pernikahan dini. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Banyuwangi menyebutkan bahwa kasus pernikahan dini di Banyuwangi masih cukup tinggi. “Bulan ini saja, terdapat 33 pernikahan yang mendapatkan dispensasi dari pengadilan agama karena usia calon mempelai kurang dari 19 tahun,” ujarnya.

Selain BRUS, Kementerian Agama Banyuwangi juga melaksanakan program Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon mempelai yang sudah mendaftarkan niat perkawinannya di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Program Binwin ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait pernikahan dan persiapan mental bagi para calon pengantin.

Kegiatan BRUS dan Binwin merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun generasi muda yang berkarakter, sekaligus menekan angka pernikahan dini yang masih menjadi tantangan di Banyuwangi.