Kadis Kominfo Sumut Imbau Mahasiswa Jauhi Judi Online: “Uang Tak Didapat dengan Cara Instan”
MEDAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Sitorus, mengajak mahasiswa untuk menghindari praktik perjudian online yang semakin marak. Seruan ini disampaikan dalam seminar nasional bertajuk “Bahaya dan Dampak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa,” yang diselenggarakan oleh Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Medan, pada Rabu (22/1/2025).
Ilyas Sitorus menekankan bahwa penuntasan masalah judi online sangat bergantung pada bagaimana individu menyikapinya. “Yang bisa menghentikannya adalah diri kita sendiri,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah banyak memblokir situs judi online, situs-situs baru terus bermunculan dan memenuhi ruang daring masyarakat. “Kalau kita lihat, bila ada satu situs ditakedown maka mereka akan membuat situs baru lagi, demikian seterusnya,” katanya.
Untuk itu, Ilyas Sitorus mengajak mahasiswa untuk membangun ketahanan pribadi terhadap judi online, dengan mengubah mindset bahwa uang tidak didapat dengan cara instan dan menyimpang, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat. “Bagi yang belum terkena judi online, ayo bentengi diri. Kembangkan kesadaran diri dan isi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat, serta hindari pertemanan dengan orang-orang yang mempunyai hobi bermain judi online. Bagi yang sudah terkena, segeralah berhenti,” tegas Ilyas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Impun Siregar, juga menegaskan bahwa semua agama menentang dan mengharamkan judi. Oleh karena itu, sudah sepantasnya semua umat menjauhi praktik tersebut. “Semua agama menentang dan mengharamkan judi. Sebagai umat Tuhan, sudah sepantasnya kita hindari,” ujar Impun Siregar, sambil mengajak mahasiswa untuk meningkatkan iman dan takwa sesuai dengan agama masing-masing.
Kasubdit Ditintelkam Polda Sumut, AKBP Samsul Bahri Siregar, yang juga menjadi narasumber pada seminar tersebut, menjelaskan bahwa pelaku yang terjerat judi online biasanya adalah pengguna internet yang mengharapkan keuntungan dengan cara instan. Samsul Bahri menambahkan bahwa faktor utama orang melakukan tindak kejahatan berawal dari keluarga, lingkungan sosial, dan lingkungan pendidikan. “Ketika keluarga dan masyarakat abai mengajarkan etika, adab, moral, dan adat istiadat, maka akan ada risiko penyimpangan perilaku. Inilah yang terjadi kepada para pelaku,” jelasnya.
Seminar nasional ini dihadiri oleh sekitar empat ratusan mahasiswa dari berbagai program studi dan jurusan di Universitas MBP, serta Rektor Universitas MBP, Sarman Sinaga, para dosen, dan civitas akademika.

