“Golden Ticket” Penghafal Al-Qur’an Dapat Jalur Istimewa di SPMB Banyuwangi 2025

Bupati Ipuk Beri Golden Ticket untuk Siswa Penghafal Al-Qur'an dalam Penerimaan SPMB 2025

BANYUWANGI, Suarapecari.com — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberi penghargaan khusus kepada siswa penghafal Al-Qur’an dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Para lulusan SD atau sederajat yang hafal minimal 6 juz Al-Qur’an mendapat hak istimewa untuk memilih Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri sesuai keinginannya melalui jalur prestasi nonakademik.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam Deklarasi SPMB 2025 yang digelar pada Kamis (15/5/2025). Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi para siswa berprestasi sekaligus memotivasi mereka untuk mendalami hafalan Al-Qur’an sejak usia dini.

“Kami berkomitmen untuk memberi ruang bagi siswa-siswa berprestasi, termasuk para penghafal Al-Qur’an. Ini adalah bagian dari penghargaan atas upaya mereka dalam belajar dan menjaga nilai-nilai spiritual,” ujar Ipuk.

Poin Tambahan untuk Hafalan Al-Qur’an

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, menjelaskan bahwa siswa dengan hafalan minimal 6 juz akan mendapatkan “golden ticket” untuk diterima di SMP negeri pilihan mereka. Sementara siswa dengan hafalan di bawah 6 juz tetap akan memperoleh poin tambahan dalam seleksi SPMB jalur prestasi nonakademik.

Berikut rincian poin penambahan berdasarkan jumlah hafalan:

  • 1 Juz = 125 poin (setara juara 1 lomba tingkat kecamatan)
  • 3 Juz = 250 poin (setara juara 1 lomba tingkat kabupaten)
  • 5 Juz = 375 poin (setara juara 1 lomba tingkat provinsi)

Namun, Suratno menegaskan bahwa hafalan Al-Qur’an harus dibuktikan dengan sertifikat tahfidz yang diterbitkan oleh lembaga terpercaya, seperti pondok pesantren, madrasah, yayasan pendidikan, atau sekolah. Siswa juga wajib menunjukkan bukti telah menyelesaikan pendidikan diniyah tingkat Ula yang sah secara administratif dari Kementerian Agama.