Ketua IPNU Sumut Imbau Pemuda Waspadai TPPO Bermodus Operator Judi Online di Kamboja dan Myanmar

Ketua IPNU Sumut Imbau Pemuda Waspadai TPPO Bermodus Operator Judi Online

Sumatera Utara – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPNU Sumut), Sarwani Siagian, mengimbau para pemuda dan pemudi di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermodus pekerjaan sebagai operator industri judi online di luar negeri, khususnya di Kamboja dan Myanmar.

Fenomena ini semakin mengkhawatirkan mengingat banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumatera Utara yang ditemukan bekerja di industri tersebut. Mereka umumnya berada pada usia produktif antara 18 hingga 35 tahun, bahkan tidak sedikit yang berpendidikan tinggi.

“Mereka direkrut melalui penipuan online yang tersebar di media sosial, dengan iming-iming gaji besar dan fasilitas kerja yang menarik. Tapi kenyataannya, banyak yang menjadi korban kekerasan dan eksploitasi,” ujar Sarwani dalam pernyataannya, Jumat (30/5).

Sarwani menambahkan, industri judi online di luar negeri memberlakukan target kerja yang tidak manusiawi. Jika target tersebut tidak tercapai, para pekerja—yang mayoritas adalah WNI—terancam mengalami penyiksaan fisik dan tekanan psikologis dari perusahaan yang mempekerjakan mereka.

“Kejahatan ini tidak hanya berdampak pada fisik dan mental korban, tapi juga berimbas pada keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka di tanah air,” ujarnya.

PW IPNU Sumut menilai praktik ini sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mencoreng nama baik bangsa. Oleh karena itu, Sarwani mendesak pemerintah agar menindaklanjuti permasalahan ini secara serius, melalui diplomasi antarnegara dan pengawasan ketat terhadap arus keluar masuk tenaga kerja Indonesia.

Sebagai bentuk kepedulian, IPNU Sumut akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum, agar lebih memahami bahaya TPPO dan tidak mudah tergiur tawaran kerja yang belum jelas legalitasnya.

“Kami juga mendorong pemerintah bersama para pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang berkedok pekerjaan operator judi online,” tegas Sarwani.

Di akhir pernyataannya, Ketua IPNU Sumut ini berharap pemerintah melakukan diplomasi khusus dengan Kamboja dan Myanmar, mengingat kedua negara tersebut tidak termasuk dalam daftar negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia.