Komitmen Perangi Narkoba, Universitas HKBP Nommensen Wajibkan Tes Urine untuk Mahasiswa Baru
Medan — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus, Universitas HKBP Nommensen menetapkan kebijakan baru: calon mahasiswa baru wajib menjalani tes urine sebagai salah satu syarat penerimaan. Tak hanya itu, mahasiswa yang akan mengikuti wisuda pun diwajibkan terbebas dari narkoba yang dibuktikan melalui hasil tes serupa.
Kebijakan ini disampaikan oleh Wakil Rektor IV Universitas HKBP Nommensen, Dr. Erika Pardede, MSc., saat menghadiri Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional bertajuk “Bahaya Narkoba pada Generasi Muda dalam Perspektif Pendidikan”, yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025), di Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen.
Lebih lanjut, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di kampus, pihak universitas juga menerapkan pembatasan jam operasional. Bila sebelumnya kampus beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
“Kami juga mengatur agar kegiatan kampus berakhir lebih awal. Bagi unit kegiatan mahasiswa tetap diberikan dispensasi, namun tetap dalam pengawasan ketat,” ujar Erika Pardede.
Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program “GAMKI Goes To Campus” sebagai bentuk edukasi dan upaya nyata menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. GAMKI ingin memastikan mereka tidak terpapar narkoba. Kami juga telah mewajibkan tes urine bagi pengurus GAMKI di tingkat DPC hingga DPD sebagai bentuk komitmen organisasi,” tegas Swangro.
Diskusi publik tersebut diikuti sekitar 500 peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, di antaranya:
- Kabid Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon
- Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Estetika
- Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan
- Kabid Pembinaan SMA Disdik Sumut, M. Basir Hasibuan
Dalam paparannya, Kombes Josua mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menjerat siapa saja, tanpa memandang usia, status sosial, atau latar belakang pendidikan.
“Tidak ada kelompok yang kebal terhadap bahaya narkoba. Siapa pun bisa menjadi korban jika lengah,” tegasnya.
AKBP Diari Estetika dari Polda Sumut menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dalam pengawasan peredaran narkoba, terutama di sepanjang wilayah pantai timur Sumut yang rawan menjadi jalur masuk narkotika.
“Perlu peran serta masyarakat, karena kapal-kapal kecil yang digunakan sering kali milik warga. Jika masyarakat menolak terlibat, maka jalur distribusi bisa ditekan,” ungkapnya.
Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan, menyoroti tiga pilar utama strategi penanggulangan narkoba: edukasi, penindakan tegas, dan rehabilitasi.
“Pendidikan lewat program Desa Bersinar dan penguatan keluarga adalah kunci. Ditambah dengan penegakan hukum yang tegas serta layanan rehabilitasi yang merata,” jelasnya.
Mewakili Dinas Pendidikan Sumut, M. Basir Hasibuan menyoroti pentingnya perhatian terhadap remaja dan mahasiswa yang merupakan kelompok usia labil dan rentan.
“Generasi muda saat ini dihadapkan pada arus materialisme dan hedonisme. Nasionalisme meredup, individualisme meningkat, dan ketidaksiapan dalam berpartisipasi politik kerap memicu anarkisme,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.