FRB Hearing dengan DPRD Banyuwangi Terkait Dugaan Tidak Transparan Pemilihan Komite SMAN 1 Rogojampi

FRB Hearing dengan DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar hearing atau rapat dengar pendapat pada Senin siang, 23 November 2025, menyikapi laporan Forum Rogojampi Bersatu (FRB) terkait dugaan ketidaktransparanan dalam proses pembentukan Komite Sekolah di SMAN 1 Rogojampi. Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Banyuwangi dan dipimpin Ketua Komisi IV, Patemo, didampingi Wakil Ketua Yuliawan, serta dihadiri seluruh anggota komisi.

Pertemuan tersebut turut menghadirkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi, Kepala SMAN 1 Rogojampi Elisanti, serta pengurus FRB.

Ketua FRB, Irfan Hidayat, menyampaikan bahwa proses pemilihan Ketua Komite SMAN 1 Rogojampi dinilai tidak transparan. Ia menilai adanya pengkondisian karena dari 1.182 wali murid yang diundang, hanya 11 orang wali murid kelas X yang hadir, sementara wali murid kelas XI dan XII tidak dilibatkan. Selain itu, Ketua Komite terpilih bukan berasal dari wali murid aktif, melainkan dari unsur tokoh pendidikan.

“Kami menuntut agar SK Komite SMAN 1 Rogojampi tertanggal 11 November 2025 dibatalkan, dan Kepala Sekolah SMAN 1 Rogojampi, Elisanti, dimutasi,” tegas Irfan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Rogojampi Elisanti menegaskan bahwa proses pembentukan komite telah sesuai dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Ia juga menyebutkan bahwa Irfan hadir dalam rapat pemilihan dan tidak mengajukan keberatan saat itu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Yuliawan Bambang Sukianto, mengingatkan bahwa sesuai Permendikbud 75/2016, ketua komite diutamakan berasal dari orang tua atau wali murid aktif. Sementara itu, anggota Komisi IV, Zaki Mubarok, menekankan pentingnya mekanisme pemilihan yang akuntabel, demokratis, serta melibatkan pembina komite seperti bupati/wali kota, camat, dan kepala desa.

Setelah mempertimbangkan berbagai pendapat, Ketua Komisi IV Patemo menyampaikan bahwa Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Pihak dinas berkomitmen menggelar pemilihan ulang Ketua Komite SMAN 1 Rogojampi dengan melibatkan seluruh orang tua/wali murid.

“Awalnya direncanakan dua minggu, namun akan diupayakan lebih cepat, yakni sepekan ke depan. Harapannya masalah ini segera tuntas demi kemajuan pendidikan di SMAN 1 Rogojampi,” ujar Patemo.

Tinggalkan Balasan