Peristiwa

Santunan Korban KMP Tunu Disepakati, Total Rp120 Juta per Orang

DPRD Banyuwangi memfasilitasi rapat dengar pendapat antara keluarga korban KMP Tunu, Jasa Raharja, dan ASDP untuk membahas mekanisme santunan. Sumber Foto (Dok suarapecari com)

Banyuwangi. Proses pencairan santunan bagi korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya mulai menemukan titik terang. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Banyuwangi pada Selasa (19/8/2025), pihak Jasa Raharja meminta keluarga korban segera melengkapi data untuk proses verifikasi.

Perwakilan Jasa Raharja, Harri K, menjelaskan bahwa pencairan santunan akan diproses begitu dokumen korban terkumpul. “Kami minta keluarga segera melengkapi data. Setelah diverifikasi, santunan akan langsung kami salurkan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut juga dipaparkan bahwa setiap korban akan memperoleh santunan dari dua sumber. Dengan begitu, total bantuan yang diterima keluarga korban mencapai Rp125 juta per orang.

Kepastian ini disambut lega oleh pihak keluarga dan perwakilan paguyuban travel. Humas paguyuban, Alit Tasri, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut memperjuangkan hak korban, terutama DPRD Banyuwangi yang memfasilitasi pertemuan.

“Alhamdulillah, akhirnya ada kejelasan. Kami akan segera melengkapi berkas agar hak para korban bisa diterima,” ungkapnya.

RDP tersebut menjadi langkah penting setelah sebelumnya keluarga korban menyuarakan kebingungan terkait kejelasan data manifest dan mekanisme santunan. Dengan adanya kesepakatan ini, keluarga korban berharap pencairan bisa segera dilakukan sehingga beban mereka dapat sedikit teringankan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version