LPMP Minta Kejari Banyuwangi Segera Tahan Anggota DPRD Tersangka KDRT
Banyuwangi. Lembaga Penelitian Merah Putih (LPMP) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jumat (15/8/2025), mendesak penahanan SA, anggota DPRD Banyuwangi yang menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korlap aksi, Hendras, mengatakan penahanan seharusnya sudah dilakukan karena perkara telah masuk tahap dua. “Kejaksaan tinggal melimpahkan ke pengadilan. Kami minta segera ditahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, “Ini pejabat publik, harus tegas. Kalau dibiarkan bebas, sama saja mematikan proses hukum di Kejari.” tegas hendras.
Pihak Kejari Banyuwangi menyebut masih mempertimbangkan langkah penahanan. Pertimbangannya, tersangka adalah tulang punggung keluarga, ada jaminan dari kuasa hukum, serta orang tua tersangka sedang sakit.
Rencananya, massa akan melanjutkan aksi dengan melapor ke Kejaksaan Tinggi pada Senin mendatang.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.