KPU Banyuwangi Umumkan Dua Paslon Cabup dan Cawabup Telah Memenuhi Syarat

KPU Banyuwangi Umumkan Dua Paslon Cabup dan Cawabup Telah Memenuhi Syarat

Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi secara resmi mengumumkan bahwa dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi, telah memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan.

Pengumuman ini disampaikan oleh Anang Lukman Afandi, Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, pada Jumat (6/9/2024). Anang menjelaskan bahwa kedua pasangan calon tersebut mendaftar selama periode pendaftaran yang dibuka oleh KPU Banyuwangi pada 27-29 Agustus 2024.

Seluruh berkas administrasi yang diserahkan telah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Kedua pasangan calon juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. “Proses penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan dilakukan dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024,” ujar Anang.

Dian Purnawan, Ketua KPU Banyuwangi, menegaskan bahwa hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua pasangan calon telah disahkan dalam rapat pleno. “Hasilnya, kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan dapat diterima,” kata Dian dalam konferensi pers.

Meskipun periode perbaikan berkas calon secara resmi berlangsung pada 6-14 September 2024, KPU Banyuwangi menyatakan bahwa berkas kedua pasangan calon sudah lengkap. Oleh karena itu, tahapan selanjutnya langsung masuk ke tahap tanggapan masyarakat yang akan berlangsung pada 15-18 September 2024.

“Kami belum menetapkan pasangan calon hingga selesai masa tanggapan masyarakat. Jika tidak ada tanggapan, penetapan akan dilakukan pada 22 September 2024 dan diikuti dengan pengundian nomor urut pada hari berikutnya,” tutup Dian.