Jember

Kios Nakal di Jember Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, DPRD Geram dan Ancam Sanksi

JEMBER. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Khoirul Fathoni, geram atas temuan praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang merugikan petani. Sidak yang dilakukan pada 25 Februari 2025 lalu di wilayah Kecamatan Kencong dan Jombang, Jember, mengungkap adanya kios-kios nakal yang memanfaatkan situasi sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Rabu (26/2/2025)

Didampingi distributor pupuk Mitra Tani Lestari, Khoirul Fathoni menyisir sejumlah kios dan menemukan tiga kios yang terbukti menjual pupuk urea dan phonska di atas HET yang telah ditetapkan. Salah satu kios yang menjadi sorotan adalah Mitra Tani 2 di Kecamatan Jombang yang menjual pupuk dengan harga Rp140 ribu per sak, padahal seharusnya sesuai HET dalam RDKK.

“Sudah kita sepakati bahwa menjual pupuk subsidi urea dan phonska itu harus sesuai dengan HET tanpa alasan apapun,” tegas Khoirul Fathoni. Ia menambahkan bahwa temuan ini membuktikan adanya praktik curang yang dilakukan oleh oknum pemilik kios.

Khoirul Fathoni menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini dengan melaporkan secara rinci kepada distributor pupuk agar diberikan sanksi tegas. Ia mengancam, jika kios terbukti melakukan pelanggaran berulang setelah dua kali peringatan, izin usahanya akan dicabut.

“Hal ini menjadi sebagian tugas dari saya sebagai anggota dewan komisi B yang mempunyai mitra dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” ujarnya. Khoirul Fathoni juga menyoroti adanya indikasi data petani fiktif dalam RDKK yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Memang harus bisa mencari membuktikan bahwa RDKK itu tidak semuanya real ada petaninya, ternyata masih ada juga nama-nama fiktif di situ,” ungkapnya. Ia berjanji akan terus mengawasi dan menindak tegas praktik penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.

Khoirul Fathoni mengimbau kepada seluruh pemilik kios untuk tidak bermain-main dengan harga pupuk dan pendistribusiannya. Ia menegaskan akan terus melakukan sidak dan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya titip kepada semua kios-kios jangan pernah bermain-main dengan harga pupuk termasuk pendistribusiannya. Saya akan sidak dan tindak tegas sebagai Anggota Dewan Komisi B,” pungkasnya.

Distributor pupuk Mitra Tani Lestari, melalui perwakilannya, Rudi dan Marsudi, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas kios-kios yang terbukti melanggar aturan. Mereka berjanji akan melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Exit mobile version