Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Tanggulangi PMK, Upaya Lindungi Peternak Lokal

Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Tanggulangi PMK,

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Rupatama Polresta Banyuwangi, pada Rabu (5/2/2025). Rakor ini digelar sebagai respon terhadap tren peningkatan kasus PMK yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, khususnya sektor peternakan.

Rakor tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., perwakilan TNI, Dinas Pertanian, Satpel Karantina Ketapang, perwakilan pasar hewan, serta para kepala desa. AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan bahwa perlu adanya upaya bersama untuk mengendalikan penyebaran PMK yang berdampak pada perekonomian masyarakat. “Dengan langkah Rakor bersama ini, sebagai upaya untuk merumuskan putusan dalam mengambil langkah penanganan PMK,” ujarnya.

Dalam laporannya, Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 395 kasus PMK pada hewan ternak di Banyuwangi. Penyakit ini berpotensi mempengaruhi harga daging, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Untuk mencegah penyebaran PMK semakin meluas, rakor menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya:

Pembentukan Satgas PMK di Setiap Kecamatan: Satgas ini akan mempercepat penanganan kasus dan upaya pencegahan PMK di tingkat kecamatan.

Peningkatan Pengawasan Lalu Lintas Ternak: Pengawasan diperketat terutama di pelabuhan dan perbatasan kabupaten untuk mencegah masuknya hewan ternak yang terinfeksi PMK.

Vaksinasi Massal: Akan didistribusikan 21.000 dosis vaksin PMK mulai 11 Februari 2025, untuk meningkatkan kekebalan hewan ternak.

Sosialisasi dan Edukasi: Peternak dan pedagang hewan akan diberikan sosialisasi terkait langkah-langkah pencegahan PMK, termasuk pentingnya menjaga kebersihan kandang dan melaporkan gejala PMK.

Penyemprotan Disinfektan: Penyemprotan disinfektan secara rutin di pasar hewan dan kandang ternak untuk menekan penyebaran virus PMK.

Penguatan Koordinasi: Peningkatan koordinasi antara Polri, TNI, Dinas Pertanian, dan Karantina Hewan dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak.

Dinas Pertanian Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya dari Bali, NTB, dan NTT, yang memiliki risiko tinggi membawa virus PMK. “Kami akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya. Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat,” kata drh. Nanang Sugiharto, Kabid Keswan Dinas Pertanian.

Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, serta peternakan, guna memastikan kondisi kesehatan ternak dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK. Polsek jajaran Polresta Banyuwangi juga akan aktif melakukan pengawasan dan pendampingan kepada peternak dalam rangka mencegah penyebaran PMK lebih luas.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat segera dikendalikan, sehingga dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan peternak bisa diminimalkan.