Rapat DPRD Bahas Perubahan APBD 2025, Ini Penjelasan Wakil Bupati
Banyuwangi. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banyuwangi. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Michael Edi Hartanto. Kamis (19/6/2025)
Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono menyampaikan nota keuangan perubahan APBD, yang disusun berdasarkan evaluasi semester pertama tahun anggaran. Menurutnya, APBD tetap menjadi alat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadapi berbagai tantangan ke depan.
“Perubahan ini penting untuk menyesuaikan program dengan kondisi terkini, agar pembangunan tetap berjalan efektif,” kata Mujiono.
Dalam perubahan ini, total pendapatan daerah tahun 2025 turun dari Rp3,473 triliun menjadi Rp3,440 triliun, atau turun sebesar Rp32,74 miliar (0,94 persen). Penurunan ini terutama terjadi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik sebesar Rp38 miliar menjadi Rp740,3 miliar, menunjukkan komitmen daerah dalam menggali potensi pendapatan lokal. Sementara pos pendapatan lain-lain tetap di angka Rp51,2 miliar.
Berbeda dengan pendapatan, belanja daerah justru meningkat signifikan. Dari semula Rp3,406 triliun menjadi Rp3,899 triliun, atau naik sekitar Rp492,98 miliar (14,47 persen). Kenaikan ini didukung oleh penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Penerimaan pembiayaan daerah juga melonjak, dari Rp22,3 miliar menjadi Rp585,5 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan naik menjadi Rp126,3 miliar.
Perubahan ini juga mencakup penyesuaian terhadap program dan kegiatan prioritas sesuai dengan RPJMD 2025–2029 dan Perubahan RKPD 2025. Pemerintah fokus pada efisiensi, keberlanjutan program, dan optimalisasi anggaran agar tetap tepat sasaran di tengah dinamika ekonomi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.