URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
DPU.CKPP Banyuwangi Memastikan Proyek Recovery Jembatan Cantuk Dikerjakan Sesuai SNI
Banyuwangi, suarapecari.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi memastikan bahwa, proyek pembangunan / recovery Jembatan Cantuk, di Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, dikerjakan sesuai SNI (standard Nasional Indonesia).
Pembangunan jembatan yang menurut papan informasi dilaksanakan oleh CV.Langkah Lanang Banyuwangi, bersumber dari dana APBD tahun 2022 dengan nilai anggaran Rp.363.725.000,- untuk waktu pelaksanaan 108 hari kalender tersebut, oleh DPU CKPP selalu di periksa rutin lapangan.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Rustam Effendi, selaku Direksi Lapangan pembangunan jembatan DPU.CKPP Banyuwangi, kepada media ini, Senin siang (24/10/2022), bahwa pembangunan jembatan cantuk dengan bentangan panjang 10,9 meter dan lebar 9 meter tersebut, telah dilakukan pemeriksaan/cek lapangan secara rutin 1 minggu sekali untuk memastikan pembangunannya sesuai standard. “Ini sebenarnya pembangunan recovery mengganti jembatan rusak, yang sebelumnya ada bangunan lama, pakai kontruksi lengkung peninggalan jaman Belanda. Jadi kita tidak main-main, kita rutin periksa. Pemborongnya pernah kita berikan SCM (Show Cause Meeting), kita panggil untuk evaluasi atas keterlambatan pekerjaan kontruksi. jika terjadi sampai 3 kali SCM, saya pastikan CV rekanan itu akan kita blacklist,” tegas Rustam.
Menurut Rustam, bahan yang dipakai seperti besi dan beton meskipun baru, harus lolos uji terlebih dahulu pada institusi yang independen. “Besi meskipun besi baru, saya minta tes di UNEJ dan Poltek. Kalau tesnya masuk, baru bisa kirim di lapangan, demikian juga dengan tes betonnya bisa masuk, bila telah lulus tes oleh ITN Malang. Meskipun ada yang protes, karena itu bahan baru dan sudah bersertifikat SNI, tetap kita minta lakukan tes. Dan yang menguji pihak yang Independen, harus institusi yang akademisi dan ahli yakni lembaga pendidikan universitas,” terangnya.
Menurut Rustam, secara teknik kontruksi, untuk bangunan awal jembatan berpondasi bored pile atau dibuat sumuran sedalam 2-3 meter sampai menemukan tanah terkeras dan sumuran itu “bertulang”, yang merupakan bangunan awal. “Kami akan terbuka menerima koreksi, dan pembangunan jembatan adalah pembangunan yang baku, artinya semua harus sesuai standard gambar yang dikeluarkan Dirjen,” pungkasnya. (Wiy)
