Kantor Imigrasi Mandiri Banyuwangi Resmi Beroperasi, Tingkatkan Layanan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Mandiri Banyuwangi Resmi Beroperasi, Tingkatkan Layanan Keimigrasian

Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dengan bangga mengumumkan bahwa Kantor Imigrasi mandiri di Banyuwangi kini telah resmi beroperasi. Sebelumnya, urusan keimigrasian di Banyuwangi dikelola sebagai cabang dari Kantor Imigrasi Jember. Kehadiran Kantor Imigrasi mandiri ini diharapkan dapat meningkatkan layanan keimigrasian bagi masyarakat Banyuwangi, baik untuk pengurusan paspor maupun kebutuhan keimigrasian lainnya.

“Alhamdulillah, Dirjen Imigrasi Pak Silmy Karim hadir di Banyuwangi untuk mengecek keberadaan Kantor Imigrasi mandiri ini. Setelah cukup lama kami berupaya, kini pelayanan keimigrasian untuk warga Banyuwangi dapat lebih optimal,” ujar Bupati Ipuk, dikutip dari beritabwi.

Ipuk menyampaikan harapannya bahwa keberadaan Kantor Imigrasi mandiri ini akan membuat proses pengurusan dokumen keimigrasian, seperti paspor, umroh, dan haji, lebih mudah dan dekat bagi masyarakat Banyuwangi.

Menyusul pembangunan yang direncanakan, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, menyatakan komitmennya untuk membangun Kantor Imigrasi Banyuwangi secara lebih representatif pada tahun depan.

“Pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi dijadwalkan untuk tahun 2025,” kata Silmy. Menurutnya, keberadaan Kantor Imigrasi ini akan mendukung kemajuan Banyuwangi, terutama dalam sektor pariwisata.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, menambahkan bahwa pembentukan Kantor Imigrasi Banyuwangi telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ia optimis bahwa Kantor Imigrasi ini akan berkembang dengan cepat mengingat posisi strategis Banyuwangi dan komitmen kuat dari pemerintah daerah.

Kantor Imigrasi Banyuwangi akan menyediakan berbagai layanan keimigrasian untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Banyuwangi, serta melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait keimigrasian.

“Dengan infrastruktur yang memadai dan dukungan kuat dari pemerintah daerah, saya yakin Kantor Imigrasi Banyuwangi akan dapat memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat,” tambah Herdaus.

Keberadaan Kantor Imigrasi mandiri di Banyuwangi diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan Banyuwangi sebagai destinasi pariwisata dan meningkatkan kenyamanan serta efisiensi dalam proses keimigrasian bagi seluruh masyarakat, baik lokal maupun kunjungan.