Komunitas Media Lokal di Sampang Diduga Lakukan Pelanggaran, KJJT Geram

Komunitas Media Lokal di Sampang Diduga Lakukan Pelanggaran, KJJT Geram

Sampang – KOMPAK’S (Komunitas Media Penegak Keadilan’ Sampang) berada di ujung tanduk setelah dilaporkan ke polisi. Komunitas ini diduga mencatut nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) dalam surat audensi yang ditujukan kepada Polres Sampang tanpa izin.

Selain KJJT, beberapa organisasi pers lain juga dicatut namanya dalam surat tersebut. Surat itu memiliki nomor, sifat penting, dan perihal permohonan audensi, dan di dalamnya mencantumkan pasal-pasal hukum serta peraturan kepolisian. Isi surat juga membahas penegakan hukum dan keluhan masyarakat terkait transparansi dan keterbukaan publik.

KOMPAK’S mengklaim terdiri dari beberapa asosiasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Madura (AJM), dan Pewarta Online Sampang (POS). Tujuan audensi adalah untuk bertemu dengan Kapolres, Kasat Reskrim, Kasie Propam, dan Sie Hukum Polres Sampang guna membahas dinamika penegakan hukum di wilayah tersebut.

Namun, surat tersebut mencantumkan lima oknum dengan tanda tangan dan stempel media masing-masing. Ironisnya, KJJT Pusat geram karena namanya dicatut tanpa izin dan segera meminta permohonan maaf melalui grup WhatsApp tanpa klarifikasi lebih lanjut.

Ketua Umum KJJT mengingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan solidaritas profesi namun berujung pada pemanfaatan. Dewan Pers sendiri melarang wartawan memiliki profesi ganda, mengingat tugas jurnalis adalah menulis dan terikat dengan kode etik jurnalistik UU Nomor 40 Tahun 1999.

Ade S. Maulana dari KJJT menyatakan, “Kami tidak ingin profesi ini terpecah atau diacak-acak. Hari ini KJJT akan berkoordinasi dengan pihak Polres Sampang terkait dugaan tindak pidana dalam surat audensi yang mencatut nama KJJT.”

Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, melalui selulernya membenarkan adanya surat tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tetap melayani segala keluhan masyarakat. Terkait pencatutan nama KJJT, ia menyatakan bahwa hal tersebut di luar kewenangan mereka dan menegaskan tidak ingin mengintervensi atau mendukung pihak tertentu.

Dengan situasi yang memanas, KJJT bertekad untuk menjaga marwah organisasi dan profesi jurnalis dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.