Polemik Pencatutan Nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Memicu Reaksi Wartawan Senior
Surabaya – Polemik pencatutan nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) menjadi perhatian serius dari dua wartawan senior eks Surabaya Post dan Memorandum. Darmantoko, 68 tahun, seorang wartawan senior dan dosen KJJT, menyatakan kekesalannya atas penggunaan nama KJJT oleh pihak ketiga tanpa persetujuan resmi, yang dianggapnya sebagai indikasi pemalsuan dan potensi keuntungan untuk pihak tertentu.
“Seyogyanya, skandal penggunaan akreditasi KJJT tanpa persetujuan pimpinan tertinggi KJJT menunjukkan adanya dugaan pemalsuan atau tindakan demi keuntungan individu atau kelompok,” ujar Darmantoko pada Senin (5/8/2024).
Darmantoko, mantan direktur pendidikan Surabaya Post, menambahkan bahwa pencatutan nama KJJT berpotensi mencemarkan nama baik lembaga tersebut di publik. Ia mendesak pimpinan tertinggi KJJT untuk segera melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum agar pelaku dapat ditindak tegas.
“Diperlukan tindakan tegas agar ada efek jera bagi pelaku dan untuk melindungi nama baik KJJT baik secara materiil maupun immateril. Pimpinan KJJT harus segera melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan dua alat bukti sebagai permulaan,” tegasnya.
Menurut Darmantoko, penting bagi pengurus KJJT untuk turun tangan guna menjaga reputasi lembaga dan memastikan kredibilitas KJJT sebagai lembaga pendidikan jurnalistik. “KJJT harus menjamin anggotanya mendapat perlindungan dan pengayoman dalam menjalankan praktik kejurnalistikan,” ujarnya.
Senada dengan Darmantoko, Noor Arief Prasetyo, dosen KJJT dan redaktur Harian Disway, juga menekankan pentingnya perbedaan antara tugas wartawan dan profesi lainnya. “Sebagai wartawan, kita harus tetap objektif dan tidak terlibat emosional dalam perkara apa pun,” kata Arief.
Arief memandang langkah hukum yang diambil oleh KJJT sebagai langkah yang perlu untuk menangani kasus ini dengan serius. “Kadang kita harus tegas, bahkan sangat tegas, jika ada indikasi kepentingan tersembunyi. Wartawan harus berdiri di atas semua golongan,” tegas Arief.
Ia juga mencatat bahwa pencantuman nama KJJT dalam surat audiensi kepada Kapolres Sampang menunjukkan adanya kecurigaan terhadap kepentingan tersembunyi. “Kita harus berhati-hati, Kita memang ada di sekawanan serigala, tapi jangan pernah berbulu domba” tambah Arief.
Kasus ini masih berkembang, dan KJJT diharapkan segera mengambil tindakan untuk melindungi integritasnya dan memastikan bahwa nama baik lembaga tetap terjaga.

