Bea Cukai Jember Tinjau Pengembangan Kawasan Berikat Hortikultura Pisang Cavendish di Bondowoso
Bondowoso – Bea Cukai Jember melakukan peninjauan ke lokasi rencana pengembangan kawasan berikat hortikultura pisang cavendish berorientasi ekspor di Desa Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Pengembangan ini dikelola oleh PT Nusantara Segar Abadi, yang memulai penanaman perdana pisang cavendish pada 29 Januari 2022.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Sardiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan hortikultura dengan prospek ekspor yang menjanjikan. Pisang cavendish telah dikenal sebagai komoditas favorit di pasar ekspor, dan saat ini produk pisang dari Indonesia telah berhasil menembus pasar Jepang, Korea, China, dan Timur Tengah.
“Ke depan, kami mengupayakan terbentuknya skema kawasan berikat hortikultura yang diharapkan dapat memicu pemberdayaan petani dan pengembangan agraria, terutama buah lokal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global dan memperkuat industri dalam negeri,” kata Sardiyanto dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Perwakilan PT Nusantara Segar Abadi, Dafit, mengungkapkan bahwa kemitraan dalam perkebunan pisang ini telah berkembang pesat sejak dimulai pada tahun 2022. Saat ini, terdapat 25 petani yang tergabung dengan total luas area 11 hektar, meningkat dari awalnya hanya 1,8 hektar. Hasil panen juga menunjukkan kemajuan signifikan, dengan produksi mencapai 60 ton pisang cavendish dalam satu musim.
“Produksi pisang cavendish di Bondowoso saat ini hanya memenuhi 40 persen dari total kebutuhan pasar domestik di wilayah Jawa Timur. Dengan adanya inisiatif ini, kami berharap produksi pisang cavendish dapat terus berkembang,” ungkap Dafit.
Pengembangan kawasan berikat ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor hortikultura dan meningkatkan kontribusi Indonesia dalam pasar ekspor global.

