URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Gerak cepat bongkar kasus atensi, Satreskrim kerangkeng para tersangka
Banyuwangi, suarapecari.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi di awal tahun 2023 berhasil mengungkap 7 kasus atensi yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Dalam hal ini, 7 kasus yang di bongkar antara lain kasus curanmor, kasus pengeroyokan dan kasus pelemparan bom molotov.
Kasat reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Soebarnapraja yang memimpin press rilis (16/1/2023) mengatakan hasil ungkap kasus, Satreskrim berhasil mengamankan beberapa tersangka curanmor dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kelurahan Penataban Kecamatan Giri 1 tersangka, Kecamatan Tegalsari Desa Dasri 3 tersangka dan Kecamatan Bangorejo 2 tersangka. Lalu, untuk kasus pengeroyokan aparat berhasil membekuk 3 tersangka terkait pengeroyokan terhadap wartawan dan 2 tersangka pengeroyokan di Desa Kalibaru manis Kecamatan Kalibaru. Sedangkan, untuk kasus bom molotov 1 tersangka, katanya.
Lanjut Kasat Reskrim Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka curanmor dijerat dengan pasal 363 dengan hukuman penjara 7 tahun. Sedangkan untuk tersangka pengeroyokan di sangkakan pasal 170 dengan hukuman 5 tahun penjara dan tersangka bom molotov kami terapkan pasal 187 dengan hukuman kurungan 12 tahun jelas Kompol Agus Soebarnapraja di depan awak media
Dalam rilis kali ini Kasat Reskrim Kompol Agus Soebarnapraja sedikit menanyakan kepada tersangka bom molotov terkait motif tersangka melakukan kriminal beliau mengatakan ide membuat bom molotov terinspirasi dari perang Rusia Ukraina yang di beritakan maupun di tayangkan lewat layar kaca maupun youtube. Untuk melampiaskan amarahnya akhirnya saya membuat bom molotov menggunakan botol anggur dan di isi pertalite habis itu saya bakar pakai korek api.Lalu saya lemparkan ke rumah korban supaya terbakar paparnya. (Ganda)
“
