Pemkot Malang Rancang Pembangunan TPS Terpadu Senilai Rp 185 Miliar

Pemkot Malang Rancang Pembangunan TPS Terpadu Senilai Rp 185 Miliar

Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana membangun Tempat Pengolahan Sampa Terpadu (TPST) dengan biaya total mencapai Rp 185 miliar. Pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan dana, dengan rencana dibagi dalam lima tahap.

TPST dirancang untuk menangani pengolahan sampah dengan fasilitas yang lebih kompleks dibandingkan Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS3R). TPST dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk ruang dan mesin pemilah, instalasi pengolahan sampah, sistem pengendalian pencemaran lingkungan, zona penyangga, hingga pemrosesan akhir sampah. Kompleksitas ini menjelaskan besarnya biaya pembangunan.

Kota Malang terpilih sebagai salah satu dari enam daerah pilot project untuk program TPST, bersama dengan Kota Palembang, Kota Kendari, Kota Pontianak, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Toba. Penunjukan ini terkait dengan volume sampah di Malang yang mencapai 800 ton per hari. Dengan kapasitas pengolahan hingga 120 ton sampah per hari, TPST diharapkan dapat secara signifikan mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA Supit Urang.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa persiapan perencanaan atau site plan TPST sudah rampung. Saat ini, fokus utama adalah pendanaan. Rencananya, anggaran tahap pertama sebesar Rp 55 miliar akan diusulkan dalam pembahasan APBD 2025. Iwan mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan dana talangan yang akan digantikan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri.

“TPST sangat dibutuhkan di Kota Malang untuk mengatasi masalah pengolahan sampah. Tanpa tambahan fasilitas ini, diperkirakan usia TPA Supit Urang akan habis pada 2028,” ungkap Iwan.

Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri, Restuardy Daud, memberikan apresiasi atas keberhasilan pengolahan sampah di TPA Supit Urang dengan metode pemilahan dan composting yang mampu mengolah hingga 35 ton sampah per hari.

“Keberhasilan ini akan menjadi model bagi pengolahan sampah di daerah lain di Indonesia,” kata Daud

Total 30 daerah direncanakan akan menjalankan program TPST, namun untuk tahap pertama, enam daerah, termasuk Kota Malang, dipilih sebagai pilot project. Jika sukses, proyek ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di seluruh Indonesia.

Pembangunan TPST akan dilakukan di area depan TPA Supit Urang dengan luas sekitar 1,2 hektare, dan diharapkan dapat menghasilkan bahan bakar energi terbarukan berupa Refused Derived Fuel (RDF).