Kabid Pemberdayaan Perekonomian Desa, DPMD Jember Terkesan Kurang Menguasai Bidangnya
Jember – Bidang Pemberdayaan Perekonomian Desa DPMD Kabupaten Jember, yang bertugas menjalankan kebijakan terkait pemberdayaan ekonomi desa dan kelurahan serta mendukung usaha ekonomi sektor informal, mendapat sorotan setelah pihaknya menolak memberikan konfirmasi kepada awak media mengenai tugas dan kewenangannya.
Dalam menjalankan tugasnya, Bidang Pemberdayaan Perekonomian Desa seharusnya berperan aktif dalam menyusun kebijakan terkait pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), usaha ekonomi desa, dan pasar desa. Selain itu, bidang ini juga bertanggung jawab dalam pembinaan serta pengembangan prasarana dan sarana desa.
Terkait hal tersebut, awak media mencari informasi ke Kantor DPMD Jember, Jumat (18/10), namun kedatangan awak media ditanggapi dengan acuh saat berupaya untuk mengonfirmasi, Kepala Bidang Pemberdayaan Perekonomian Desa menolak berkomentar. Mereka mengaku khawatir memberikan informasi yang salah, mengingat sembelumnya yang bersangkutan pernah mengalami situasi serupa.
“Saya takut salah memberikan informasi karena pernah salah dan disalahkan,” jawab Kabid Pemberdayaan perekonomian desa, DPMD Jember.
Menanggapi situasi ini, sejumlah pihak menganggap penting bagi pemerintah kabupaten Jember untuk dapat memberikan informasi yang baik kepada masyarakat, juga sebagi bahan evaluasi untuk Penguatan kapasitas dan pengetahuan anggota yang dinilai perlu agar pejabat dan stafnya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta mampu memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah kabupaten Jember dapat lebih responsif dalam menyampaikan informasi terkait program-programnya, salah satunya pemberdayaan ekonomi, yang merupakan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di daerah.

