Razia Gabungan di Lapas Banyuwangi, 112 Petugas Bersihkan Narkoba dan HP

Razia Gabungan di Lapas Banyuwangi, 112 Petugas Bersihkan Narkoba dan HP

Banyuwangi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar razia gabungan pada Selasa (5/11) malam. Sebanyak 112 petugas dari Lapas, Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, dan BNNK Banyuwangi terlibat dalam penggeledahan yang dilakukan di 27 kamar hunian Warga Binaan.

Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Hal ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Perintah dari Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat tegas dalam mengupayakan pemberantasan peredaran narkoba,” tegas Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.
Selain mencegah peredaran barang terlarang, razia juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Penggeledahan ini juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Agus.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra dan Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi turut hadir dalam razia tersebut.

Hasilnya, razia gabungan ini tidak menemukan handphone atau narkoba di dalam Lapas. Namun, petugas mengamankan beberapa barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menyebabkan gangguan keamanan.


“Sengaja kami libatkan rekan-rekan dari TNI, Polri dan BNN agar hasil penggeledahan lebih maksimal dan kondisi keamanan tetap dalam kondisi yang kondusif,” tambah Agus.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 60 Warga Binaan dan 18 petugas. “Alhamdulillah, hasil tes urine seluruhnya menunjukkan negatif,” ujar Agus.

Razia gabungan ini menunjukkan komitmen Lapas Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi Warga Binaan, serta mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.