ATR BPN Lumajang Menyerahkan Sertifikat Progam PTSL Di Desa Gucialit

Gambar petugas ATR BPN Kabupaten Lumajang Menyerahkan Sertifikat Progam PTSL Di Desa Gucialit

Lumajang, Penyerahan Sertifikat program PTSL (program pendaftaran
tanah sistematis lengkap 2024) tahap 1. (Satu) 300 Sertifikat dari Kuota sekitar 1200 pemohon bidang Ptsl, bersama dengan BPN Lumajang, yang selaras dengan Program pemerintah daerah, di aula Kantor Desa Gucialit. Rabu 6 November 2024.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri petugas BPN, Camat Gucialit, Danramil Gucialit, Anggota Polsek Gucialit, staf Desa Gucialit, beserta panitia, serta 300 warga penerima PTSL

Ali Masudin ketua tim ajudukasi BPN menyampaikan,bahwa sertifikat tanah ini memiliki berbagai manfaat penting bagi masyarakat. Salah satunya adalah kepastian dan perlindungan hukum, yang memberikan rasa aman dan jaminan terkait subjek, objek, dan hak kepemilikan atas tanah. Dengan adanya sertifikat yang sah, masyarakat mendapatkan jaminan hukum, sehingga potensi konflik, sengketa batas, dan persoalan tanah lainnya dapat diminimalkan.

“Manfaat PTSL ini sangat besar bagi masyarakat. Tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat meminimalkan atau memecah potensi sengketa serta perkara pertanahan yang kerap muncul, seperti pendudukan tanah secara liar dan konflik tanda batas,” ujar Ali Masudin.

Lebih lanjut, Muslim menambahkan bahwa sertifikat tanah juga dapat menjadi sarana produktif bagi masyarakat, terutama dalam mendukung inklusi keuangan. Dengan memiliki sertifikat tanah yang sah, masyarakat bisa menjadikan tanah sebagai aset produktif atau “bankable” sehingga dapat dijadikan agunan di bank untuk memperoleh akses permodalan. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Sementara itu Kepala Desa Gucialit Sutam mengharapkan kepada para undangan sekitar 300 calon penerima sertifikat bisa lega karena sertifikat PTSL sudah selesai.

Beliau juga mengucapkan rasa terima kasih khususnya kepada panitia dan semua pihak yang telah mensukseskan program PTSL dari awal sampai seleaai berjalan dengan baik.

Dari dulu desa gucialit berharap program yang baik dari kementerian ATR BPN terkait PTSL karena diinginkan oleh masyarakat. Dari Pendaftaran sampai penutupan sekitar 1200.dan berharap tahun 2025 PTSL akan dilanjutkan.

“Sertifikat disimpan dengan baik jangan sampai dipinjam tangankan ke orang lain apalagi dibuat agunan di bank kwatir ada masalah,”ucapnya.

Dulu pernah ada program Prona kurang lebih 25 tahun yang lalu, untuk PTSL ini banyak antusias warga yang daftar dengan target 1500, ternyata ada yang sudah bentuk sertifikat.

” Untuk yang 300 sertifikat ini akan dibagikan dan yang 900 masih proses kita tunggu informasi dan perkembangan dari kantor ATR BPN kabupaten Lumajang, pun demikian panitia selalu koordinasi agar semua bisa terselesaikan paling lama tahun 2025,” kata Sutam. ( Arifin )