DPRD Banyuwangi Tegaskan Komitmen Awasi Penggunaan Dana Desa untuk Kesejahteraan Rakyat
Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk mengawal transparansi dan optimalisasi penggunaan dana desa. Komitmen ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan sorotan DPR RI terkait pemanfaatan dana desa yang lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menegaskan pentingnya dukungan terhadap kebijakan pusat. “Kami harus tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/11/2024).
Dalam rangkaian pengawasan tersebut, DPRD Banyuwangi berencana melakukan evaluasi rutin bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Made menjelaskan, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukan guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sorotan dari DPR RI sebelumnya telah menekankan pentingnya penggunaan dana desa yang tepat sasaran guna mendukung program prioritas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Hal ini mendorong DPRD Banyuwangi untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi aparatur desa.
“Peningkatan kapasitas aparatur desa sangat diperlukan agar pengelolaan dana desa lebih efektif,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut. Edukasi dan pelatihan aparatur desa diharapkan mampu memperkuat tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, pengawasan ketat akan diterapkan guna mencegah potensi penyalahgunaan dana desa. “Kami tidak ingin ada kasus yang merugikan masyarakat. Dana desa harus berdampak positif bagi pembangunan,” lanjut Made.
DPRD Banyuwangi berharap melalui langkah ini, dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat pedesaan di Bumi Blambangan.

