Polres Jombang Sita Ribuan Botol Miras, Perangi Kejahatan yang Dipicu Alkohol

Polres Jombang Sita Ribuan Botol Miras

JOMBANG – Polres Jombang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya dengan menyita 2.600 botol miras dari berbagai merek. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menekan angka kejahatan yang seringkali dipicu oleh konsumsi alkohol.

Barang bukti miras tersebut kemudian dipamerkan di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang, sebagai bentuk transparansi dan peringatan bagi para pelaku peredaran miras ilegal. Aksi ini mendapat dukungan penuh dari para santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai wujud sinergitas dalam menekan peredaran miras di Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa miras menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminalitas di Kabupaten Jombang. Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap beberapa kasus kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Jombang, minuman keras seringkali menjadi akar masalah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana. “Kami menyimpulkan bahwa beberapa kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, pengeroyokan maupun kejahatan lainnya, hal ini disebabkan minum miras. Jadi sebelum melakukan kejahatan, para pelaku meminum minuman keras,” ungkap Kapolres Jombang.

Polres Jombang akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Jombang. “Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Kodim Jombang, Pemda Jombang, termasuk dari Polres daerah lain seperti Nganjuk dan salah satu Polres di Polda Bali,” tutur Kapolres Jombang.

Dalam operasi yang dilakukan, Polres Jombang berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, dan berhasil mengamankan 2.600 botol minuman keras. Kapolres Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jombang untuk bekerja sama dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di Jombang. “Jika ada informasi tentang peredaran miras ilegal, segera laporkan ke kami. Kami butuh dukungan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang aman, tentram, dan kondusif,” tambah AKBP Ardi.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka peredaran miras di Jombang, sehingga dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.