KPAI Desak Polisi Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Siswa di Deli Serdang

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra,

Deli Serdang — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong aparat kepolisian untuk mempercepat proses hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Desakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, Kamis (19/6/2025), menyusul laporan resmi keluarga korban ke Polresta Deli Serdang.

“Kami meminta Polresta Deli Serdang segera mempercepat penanganan kasus ini. Jika alat bukti telah dinyatakan cukup, maka seharusnya terduga pelaku bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Jasra.

Ia menegaskan pentingnya kecepatan dan ketegasan dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penanganan kasus anak harus dilakukan secara cepat dan serius. Langkah-langkah yang diambil harus profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Selain mendesak kepolisian, KPAI juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang untuk bertindak tegas apabila status hukum oknum guru terduga pelaku telah jelas.

“Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka Dinas Pendidikan harus memberhentikan secara permanen. Jangan ada penundaan sanksi administratif terhadap pelaku,” tegas Jasra.

KPAI turut mengingatkan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas dan memastikan pemulihan secara menyeluruh.

“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang harus memastikan korban mendapat perlindungan khusus, termasuk pendampingan psikososial, bantuan hukum, serta jaminan hak pendidikan tetap terpenuhi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Gitning, membenarkan bahwa alat bukti dalam perkara tersebut telah cukup.

“Hari ini kami sudah melakukan gelar perkara. Dalam waktu dekat, tersangka akan segera ditetapkan,” jelas AKP Hendri.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat usai pihak keluarga melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap siswi di salah satu sekolah di Kabupaten Deli Serdang. Penanganan cepat dan transparan dari aparat penegak hukum menjadi harapan besar publik dalam memastikan keadilan bagi korban.