Polres Jombang Gelar Operasi Pasar, Cek Harga dan Stok Minyak Goreng
Jombang – Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar operasi pasar untuk memastikan ketersediaan serta harga minyak goreng Minyakita tetap sesuai ketentuan pemerintah. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan toko ritel, termasuk Pasar Legi dan Toko Ken, pada Rabu (12/3/2025).
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
“Kami ingin memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga sesuai aturan. Jangan sampai ada oknum yang menimbun atau menaikkan harga demi keuntungan pribadi,” ujar AKP Margono.
Dalam pengecekan di Pasar Legi dan Toko Ken, petugas menemukan harga Minyakita dijual Rp16.500 per liter, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
“Kami menemukan adanya kenaikan harga di beberapa tempat. Ini akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait untuk mencari tahu penyebabnya, apakah karena kendala distribusi atau ada permainan harga oleh oknum tertentu,” tambahnya.
Selain itu, petugas juga melakukan inspeksi ketahanan stok kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa stok masih mencukupi, meskipun terdapat indikasi kenaikan harga di beberapa titik.
Petugas turut memeriksa isi kemasan Minyakita, baik dalam bentuk refill maupun botol, untuk memastikan takaran 1 liter per kemasan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying). Jika menemukan indikasi penimbunan atau spekulasi harga, warga diminta segera melapor agar bisa ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Operasi pasar ini akan terus kami lakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Jombang,” pungkas AKP Margono.

