Mediasi Kasus Pencemaran Lingkungan antara Warga dan Pengusaha Bakso Berujung Damai
Deli Serdang – Kasus pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah bakso yang sempat viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Pengusaha bakso yang dikenal dengan panggilan Acik telah bertemu dengan warga dalam mediasi yang difasilitasi pemerintah desa.
Sebelumnya, warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, mengeluhkan aroma tak sedap yang diduga berasal dari limbah usaha bakso yang dibuang ke sungai. Keluhan ini sempat dilaporkan ke Kantor Kepala Desa Sei Rotan, yang kemudian menindaklanjuti dengan menggelar pertemuan antara warga dan pihak pengusaha.
Mediasi pertama berlangsung di Kantor Desa Sei Rotan dan dihadiri oleh Babinsa serta perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam pertemuan ini, pengusaha bakso Acik menyatakan kesediaannya untuk mencari solusi terbaik demi kenyamanan warga.
Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan kedua yang digelar di rumah Kepala Dusun (Kadus) Dusun 11, Desa Sei Rotan, pada Senin (17/3/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Kadus Winarto, Babinsa, masyarakat terdampak, serta perwakilan dari LSM PKR.
Sebagai bentuk itikad baik, pihak pengusaha bakso memberikan bantuan berupa beras dan sirup kepada warga yang terdampak bau limbah. Selain itu, Acik juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang terjadi serta berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga. Semoga melalui mediasi ini, hubungan baik antara warga dan kami tetap terjaga, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” ujar Acik.
Dengan adanya kesepakatan ini, warga berharap tidak ada lagi pembuangan limbah yang mencemari lingkungan dan tetap menjaga komunikasi baik dengan pihak pengusaha. (Tim)

