Ketua PGRI Banyuwangi: Jangan Terprovokasi, Fokus Perjuangkan Nasib Guru

Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi, Sudarman

BANYUWANGI — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi, Sudarman, yang akrab disapa Eyang Kakung, menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota PGRI di wilayahnya untuk tetap tenang, solid, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus PGRI yang tidak sah.

Dalam pernyataan resminya pada Jumat (18/4/2025), Sudarman—yang terpilih kembali sebagai Ketua PGRI Banyuwangi pada 1 Juni 2024 untuk masa bakti kedua—menegaskan bahwa terdapat laporan dari beberapa pengurus cabang mengenai aktivitas seseorang yang mengklaim sebagai Ketua PGRI dan melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah, khususnya di lingkungan SMP, untuk membentuk kepengurusan baru secara sepihak.

“PGRI itu yunistaristik, artinya satu organisasi yang menaungi seluruh jenjang pendidikan—tidak dibedakan antara SD, SMP, atau SMA. PGRI adalah satu untuk semua guru dan dosen,” tegas Sudarman.

Ia menjelaskan bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI, khususnya Pasal 18, dijelaskan bahwa pembentukan kepengurusan baru harus melalui mekanisme resmi seperti konferensi, bukan penunjukan sepihak.

“Di tingkat ranting dibentuk melalui rapat anggota, cabang melalui konferensi, kabupaten pun konferensi, provinsi konferensi, dan pusat itu kongres. Tidak bisa membentuk kepengurusan secara sepihak. Jika itu dilakukan, maka jelas melanggar aturan organisasi,” tambahnya.

Sudarman juga mengkritisi beredarnya surat keputusan (SK) pengangkatan pengurus yang disebutnya sebagai “SK mati”—SK yang tidak melalui mekanisme konferensi resmi. Ia mengimbau seluruh anggota dan pengurus PGRI Banyuwangi untuk tidak terpengaruh oleh intimidasi atau propaganda yang datang dari pihak luar, termasuk jika ada yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

“Tidak usah takut. PGRI adalah mitra strategis pemerintah, bukan lawan. Tidak ada intimidasi dari Dinas Pendidikan atau Pemda. Seluruh anggota PGRI dilindungi oleh negara,” ujarnya meyakinkan.

Mengakhiri imbauannya, Eyang Kakung mengajak seluruh jajaran PGRI di Banyuwangi untuk kembali fokus pada isu-isu penting yang menyentuh langsung kesejahteraan guru dan pendidikan. Di antaranya, memperjuangkan nasib guru honorer serta menyelesaikan pencairan TPP Triwulan III dan IV.

“Masih banyak adik-adik guru kita yang menunggu kejelasan. Mari kita perjuangkan hak-hak mereka. Fokus pada kerja nyata, bukan rebutan jabatan atau mencari pengaruh dengan cara yang tidak etis,” tegasnya.

Seruan ini menjadi penegasan bahwa PGRI Banyuwangi akan terus menjunjung tinggi profesionalisme, etika organisasi, dan memperkuat peran dalam memperjuangkan nasib guru serta menjaga marwah organisasi.