Selesai dengan Damai, Kasus Penghalangan Jurnalis di Krian Jadi Pembelajaran Bersama

Mediasi Kasus Penghalangan Jurnalis di Krian

SIDOARJO — Insiden penghalangan kerja jurnalistik yang dialami Aminatus Sakdiyah, jurnalis media online Sidoarjo, saat meliput tumpukan sampah liar di depan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Krian, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi kekeluargaan, Selasa (20/5/2025).

Mediasi berlangsung di Balai RW 08, Dusun Ngingas Barat, dihadiri oleh Aminatus, tokoh masyarakat, Kepala Keamanan setempat Muklas, serta sejumlah jurnalis dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Sidoarjo. Forum terbuka ini menjadi ruang klarifikasi, sekaligus permohonan maaf atas tindakan yang menghambat aktivitas peliputan.

Proses Mediasi berlangsung di Balai RW 08, Dusun Ngingas Barat, Sidoarjo
Proses Mediasi Kasus Penghalangan Jurnalis berlangsung di Balai RW 08, Dusun Ngingas Barat, Sidoarjo

Permintaan Maaf Disampaikan Terbuka

Ketua RW 08, Muhammad Mukti Abidin, menyampaikan bahwa insiden ini terjadi karena miskomunikasi dan kurangnya pemahaman warga terhadap tugas jurnalis.

“Kami mohon maaf kepada Mbak Aminatus dan seluruh rekan media. Kami berharap ini jadi pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” ujar Mukti.

Senada, Kepala Keamanan RW, Muklas, mengakui kekeliruannya dan siap menjadikan peristiwa ini sebagai introspeksi.

“Saya menyadari kesalahan saya. Ini pelajaran berharga bagi saya pribadi dan lingkungan,” katanya.

Peristiwa tersebut juga membawa dampak emosional bagi keluarga Aminatus. Anak-anaknya sempat mengalami perundungan di sekolah. Tokoh masyarakat menyatakan komitmen untuk membantu pemulihan kondisi psikologis keluarga dan mencegah terjadinya stigma di lingkungan sekitar.

Aminatus menerima permintaan maaf tersebut dengan hati terbuka.

“Saya ingin menjaga hubungan baik dan harmoni sosial. Saya maafkan karena masih ada ikatan kekeluargaan dengan pihak RW,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan para jurnalis.

“Tanpa support dari rekan-rekan jurnalis, saya mungkin tidak sanggup menghadapi tekanan ini,” imbuhnya.

Ketua RW 08 menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kelurahan untuk menertibkan kebiasaan warga yang membuang sampah sembarangan.

“Kami akan arahkan warga agar membuang sampah ke TPS Gamping Barat. Langkah ini demi menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib,” tegasnya.

KJJT: Edukasi Profesi Jurnalis Itu Penting

Ketua KJJT Sidoarjo, Arri Pratama, menyayangkan kejadian tersebut dan menekankan perlunya edukasi menyeluruh terkait profesi jurnalis kepada masyarakat.

“Insiden ini seharusnya tidak perlu terjadi jika ada pemahaman sejak awal. Jangan tunggu ada konflik baru kita sadar pentingnya kolaborasi,” ujar Arri.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan lingkungan dan pemahaman terhadap peran pers harus berjalan seiring. Pemerintah daerah didorong lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi, baik terkait pengelolaan sampah maupun fungsi jurnalis sebagai pengawas sosial.

Penyelesaian damai ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara warga, pemerintah, dan media dalam menciptakan lingkungan yang sehat, terbuka, dan informatif.