Kalapas Banyuwangi Ajak Pegawai Perkuat Komitmen Perangi Narkoba di Dalam Lapas
BANYUWANGI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyerukan komitmen kolektif seluruh jajarannya untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lapas. Seruan ini disampaikan dalam apel pagi yang digelar di halaman Lapas Banyuwangi, Jumat (23/5/2025).
Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa tantangan dalam menghadapi peredaran gelap narkoba di dalam lapas semakin kompleks, seiring dengan makin beragamnya modus penyelundupan.
“Penanganan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Butuh sinergi dari semua lini—keamanan, intelijen, hingga pembinaan—untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” ujar Kalapas yang akrab disapa Wayan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran intelijen dan peningkatan pengawasan terhadap narapidana, barang titipan, dan pengunjung sebagai langkah antisipatif.
“Setiap indikasi, sekecil apapun, harus segera ditindaklanjuti. Kewaspadaan adalah benteng terakhir kita,” tegasnya.
Wayan berharap seluruh pegawai lebih proaktif dalam menggali informasi dan membangun pola deteksi dini guna mencegah peredaran narkoba yang merusak integritas sistem pembinaan di dalam lapas.
Upaya nyata komitmen ini pun telah terlihat beberapa waktu lalu. Petugas Lapas Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan 12 paket narkoba yang disamarkan dalam bungkusan lontong. Kasus ini membuktikan bahwa ketelitian dan kewaspadaan petugas menjadi benteng penting melawan masuknya narkoba ke dalam lapas.
“Kami tidak akan kompromi. Siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba akan berhadapan dengan hukum,” tegas Wayan.
Ia berharap, dengan komitmen bersama dan kerja sama yang solid, Lapas Banyuwangi dapat menjadi lembaga yang bersih dari narkoba dan kondusif bagi proses pembinaan narapidana.
“Menciptakan lapas yang aman dan bersih dari narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

