Warga Tanjung Garbus Kampung Pertanyakan Penangkapan 5 Warga Usai Keributan dalam Operasi Narkoba Polda Sumut

Penangkapan 5 Warga Usai Keributan dalam Operasi Narkoba Polda Sumut

Deli Serdang – Suasana mencekam menyelimuti Desa Tanjung Garbus Kampung dan Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, pasca-operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara terhadap lima warga, Minggu malam (15/6/2025). Penangkapan ini diduga terkait insiden keributan saat operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung Jumat malam sebelumnya (13/6/2025).

Insiden bermula saat sejumlah oknum polisi dari Polda Sumut melaksanakan operasi narkoba di Desa Tanjung Garbus Kampung. Menurut keterangan warga, operasi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan atau koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa maupun pihak keamanan lokal.

Dalam operasi tersebut, dua warga yang sedang berada di sebuah warung diduga menjadi sasaran penangkapan. Menurut saksi mata, proses penangkapan itu disertai tindakan kekerasan yang menyebabkan luka pada bagian hidung dan kepala korban.

Kejadian itu memicu reaksi spontan dari warga sekitar yang mengira terjadi penyerangan oleh orang tak dikenal. Bentrokan pun tak terhindarkan, hingga salah satu petugas yang tidak mengenakan seragam mengalami luka.

Setelah insiden tersebut, barulah diketahui bahwa para pelaku penangkapan adalah anggota kepolisian yang tengah menjalankan operasi pemberantasan narkoba.

Beberapa hari berselang, pada Minggu malam (15/6), sebanyak 12 mobil personel dari Polda Sumut datang ke desa dan membawa lima orang warga—tiga dari Tanjung Garbus Kampung dan dua dari Tanjung Mulia. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.Kap/120/VI/2025/Ditreskrimum, dengan dugaan melanggar Pasal 214 ayat (2) ke-2e, Pasal 170 jo Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Warga merasa keberatan atas penangkapan tersebut, terlebih karena kelima orang yang ditangkap dikenal memiliki kepribadian baik dan tak pernah terlibat dalam tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkotika.

Salah satu keluarga korban, M, menyampaikan kekecewaannya kepada media.

“Saya melihat sendiri saat Suhardi Damanik ditangkap. Lebih dari 15 orang datang, berpakaian sipil. Setelah saya tanya, baru mereka menunjukkan surat penangkapan dan bilang bahwa Suhardi menghalangi petugas saat operasi. Padahal saya tahu persis, Suhardi dan Julham Effendi Damanik tidak ikut melakukan pemukulan atau perlawanan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, sekitar 100 warga dari dua desa mendatangi Mapolsek Pagar Merbau untuk meminta perlindungan hukum. Mereka disambut oleh Kapolsek Iptu R. Sihite dan Camat Pagar Merbau Junaidi, SE, M.Si.

Warga menyampaikan keresahan dan trauma akibat tindakan kekerasan yang dilakukan aparat saat operasi berlangsung, serta berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pagar Merbau menyatakan bahwa untuk informasi lebih lanjut mengenai proses penangkapan, masyarakat dapat menghubungi pihak Humas Polresta Deli Serdang.