Warga Tanjung Balai Tolak Aktivitas PMI Ilegal, Tuntut Ketegasan Aparat
Tanjung Balai, – Warga Kota Tanjung Balai menyatakan penolakan keras terhadap aktivitas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah mereka. Aksi penolakan ini ditunjukkan dengan pemasangan spanduk di berbagai titik yang kerap dijadikan akses keluar-masuk praktik pengiriman PMI non-prosedural.
Spanduk penolakan terlihat tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain:
- Kecamatan Datuk Bandar
- Kecamatan Sei Tualang Raso
- Kecamatan Teluk Nibung
Warga menilai, praktik ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik kota yang selama ini dikenal sebagai wilayah pesisir yang damai dan berbudaya.
“Aktivitas ilegal ini jelas bertentangan dengan hukum dan sangat merugikan kami sebagai warga. Martabat masyarakat Tanjung Balai dipertaruhkan,” ujar MS, salah seorang warga Kecamatan Teluk Nibung.
Menurut MS, selain berstatus ilegal, pengiriman PMI tanpa prosedur resmi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa para calon pekerja. Moda transportasi laut yang digunakan umumnya tidak layak dan tidak memenuhi standar keselamatan pelayaran.
“Kalau memang mau bekerja ke luar negeri, ikutlah jalur resmi. Negara sudah menyediakan mekanisme yang aman, legal, dan melindungi keselamatan para pekerja,” tegasnya.
Sikap tegas warga ini muncul setelah sebelumnya, pada 14 Mei 2025, aparat keamanan berhasil menggagalkan pemulangan sekelompok PMI non-prosedural di Perairan Tanjung Balai Asahan. Saat itu, kapal KM Sari Ulan I GT 15 yang diduga berlayar dari Perairan Malaysia menuju Tambuntulang, Silau Laut, Kabupaten Asahan, dihentikan petugas patroli.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut membawa 20 penumpang—18 laki-laki dan 2 perempuan—yang seluruhnya tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi maraknya praktik ini, Menteri Ketenagakerjaan RI, Abdul Karding, dalam pernyataannya baru-baru ini menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam praktik pengiriman PMI ilegal.
“Urusan PMI tidak boleh main-main. Siapa pun yang nakal, saya sikat!” tegas Menteri Karding.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan serta menindak tegas jaringan sindikat pengiriman PMI ilegal yang meresahkan.

