Bimtek Desa Se-Kabupaten Deli Serdang Habiskan Rp7 Miliar, Masyarakat Pertanyakan Efektivitasnya

Ilustrasi Bimtek Desa Se-Kabupaten Deli Serdang

Deli Serdang — Rencana pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Deli Serdang kembali menuai sorotan. Di tengah seruan pemerintah pusat untuk mengedepankan efisiensi anggaran, rencana Bimtek yang dikabarkan akan menghabiskan dana hingga Rp7,41 miliar ini dinilai sebagai langkah yang tidak sejalan dengan semangat penghematan dan kebutuhan nyata masyarakat di desa.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menegaskan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran negara, termasuk Dana Desa. Namun, sebagian warga dan penggiat masyarakat menilai kegiatan seperti Bimtek dan studi banding justru terkesan membebani anggaran tanpa hasil konkret di lapangan.

Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada media bahwa Bimtek BPD tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Juli 2025 dan 25–28 Juli 2025. Kegiatan ini disebut akan dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN) dan menyasar seluruh desa di Kabupaten Deli Serdang.

“Surat dari YLKSN telah dikirim ke kepala desa dan camat. Informasi yang kami peroleh, kegiatan ini telah mendapat lampu hijau dari beberapa pihak. Setiap desa mengirim tiga peserta dengan biaya Rp6,5 juta per orang, sehingga total anggaran bisa mencapai lebih dari Rp7,4 miliar,” jelasnya, Jumat (20/6/2025).

Warga Soroti Skala Prioritas Penggunaan Dana

Syahrul Anwar, warga Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau, menyatakan bahwa pelaksanaan Bimtek seharusnya tidak menjadi prioritas saat ini.

“Bimtek itu baik jika benar-benar memberi manfaat. Tapi di kondisi saat ini, sebaiknya dana Rp7 miliar lebih itu diprioritaskan untuk hal yang lebih mendesak seperti BPJS Kesehatan warga atau bedah rumah bagi keluarga miskin. Masih banyak warga yang sakit dan hidup di rumah tak layak huni,” ucap Syahrul.

FORWARSPAMS Minta Evaluasi Total

Ketua Tim Investigasi Forum Wartawan-LSM Pagar Merbau Sekitarnya (FORWARSPAMS), Soliadi, menilai kegiatan Bimtek dan studi banding yang dibiayai dari Dana Desa sebagai bentuk seremonial tahunan yang minim dampak.

“Pada tahun 2024, ada 13 kegiatan Bimtek desa yang dilaksanakan di luar kota, seperti di Semarang dan Medan. Tiap desa bisa menghabiskan lebih dari Rp100 juta. Kalau dihitung dari 380 desa, totalnya mencapai Rp38 miliar lebih. Ini angka yang fantastis dan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan UMKM atau penguatan ekonomi desa,” tegas Soliadi.

Ia juga menyebut, meskipun sudah ada imbauan dari Sekda Kabupaten Deli Serdang melalui surat nomor: 400-10/195B tertanggal 24 Juni 2024 yang meminta kegiatan Bimtek ditiadakan, pelaksanaannya tetap berlangsung bahkan terkesan “ugal-ugalan”.

Desak Bupati Bertindak Tegas

Soliadi mengatakan pihaknya akan segera mengirim surat resmi kepada Bupati Deli Serdang, dr. Asriludin Tambunan, untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan Bimtek desa.

“Bupati Deli Serdang dikenal tegas. Kami yakin beliau tidak akan membiarkan Dana Desa dipakai untuk kegiatan yang tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Arah Kebijakan Dana Desa Tahun 2025

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 telah menetapkan arah prioritas penggunaan Dana Desa, antara lain:

  1. BLT Dana Desa – Maksimal 15% dari total Dana Desa.
  2. Ketahanan Pangan – Minimal 20%.
  3. Operasional Pemerintah Desa – Maksimal 3%.
  4. Pengembangan Potensi Desa & Program Prioritas Nasional.
  5. Sektor Prioritas Lainnya – Seperti pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan lingkungan.

Dengan arah kebijakan yang jelas ini, masyarakat berharap dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan yang paling dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar kegiatan rutin tahunan tanpa hasil konkret.

Tinggalkan Balasan