Proyek Irigasi di Malang Diduga Gunakan Batu Bekas
Malang – Proyek peningkatan jaringan dan permukaan irigasi di Sumberjambe, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai kontrak Rp186.968.878,65 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh CV. Ganendra Jayasri dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Pengawasan proyek dilakukan oleh CV. Trifakon.
Pantauan di lapangan pada Jumat (1/8/2025) menunjukkan adanya dugaan penggunaan batu bekas pada pekerjaan bronjong di permukaan irigasi. Selain itu, plesteran pada saluran irigasi terlihat mulai retak. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas material dan pengerjaan proyek.
Selain dugaan penggunaan batu bekas, terdapat pula pekerja yang disebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan rompi saat bekerja. Hal ini berpotensi melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan di lokasi proyek.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media bahwa pemasangan batu pada bronjong menggunakan batu yang diambil dari sungai sekitar lokasi.
“Pekerjaan bronjong ini pakai batu yang ada di kali itu, mas,” ujar sumber tersebut dengan nada pelan.
Pelaksana lapangan proyek, Eka, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah dugaan penggunaan batu bekas.
“Proyek ini meliputi pasangan batu dan bronjong. Pekerja juga menggunakan helm dan rompi. Tidak ada yang memakai batu bekas, Pak,” tegasnya.
Ia menambahkan, progres pekerjaan saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada perwakilan Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Malang, Habibah, melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.