Keluarga Korban KMP Tunu Tuntut Kejelasan Santunan Jasa Raharja di DPRD Banyuwangi
Banyuwangi. Suasana haru menyelimuti ruang rapat DPRD Banyuwangi ketika 14 keluarga korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (19/8/2025). Mereka menuntut kejelasan pencairan santunan Jasa Raharja yang hingga kini dinilai belum transparan.
Arif, kakak dari salah satu korban, menuturkan kekecewaannya terhadap dokumen manifes penumpang yang tidak sesuai fakta. Ia mengatakan adek nya atas nama Ahmad Rifai driver trevel dengan nopol DK 1590 Hk yang tercatat di manifes disebut berusia enam tahun, padahal korban sebenarnya berusia 32 tahun.
“Data itu membuat keluarga bingung. Bagaimana bisa korban dewasa dicatat sebagai anak kecil,” ungkap Arif.
Selain itu, keluarga korban juga menyoroti sikap PT ASDP yang disebut enggan menandatangani berkas sebagai salah satu syarat pencairan santunan. Mereka menilai, perusahaan pelat merah tersebut seakan cuci tangan dengan alasan ada sejumlah penumpang yang tidak tercatat dalam manifes.
“ASDP tidak mau memberikan tanda tangan. Pertimbangannya karena ada beberapa nama yang tidak masuk dalam manifes,” ujar Arif.
Keluarga korban berharap rapat bersama DPRD ini bisa menjadi jalan keluar agar pencairan santunan Jasa Raharja segera terealisasi. Mereka menekankan, bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Hingga berita ini diturunkan, RDP di ruang rapat DPRD Banyuwangi masih berlangsung.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.