Dinas PU CKPP Banyuwangi Sosialisasikan Kebijakan Tata Ruang dan KKPR

Kabid Penataan Ruang Banyuwangi Paparkan Kebijakan Tata Ruang dan KKPR

BANYUWANGI — Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Banyuwangi, Ir. Bayu Hadiyanto, ST., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Perumahan, Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Kebijakan Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUCKPP Banyuwangi.

Dalam paparannya, Bayu Hadiyanto menyampaikan sejumlah materi strategis mengenai produk hukum rencana tata ruang di Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya adalah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024–2044, serta enam Peraturan Bupati (Perbup) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di mana lima RDTR di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

“Seluruh produk hukum terkait tata ruang ini dapat diakses dan diunduh secara bebas melalui portal JDIH Banyuwangi di alamat https://jdih.banyuwangikab.go.id,” jelas Bayu. (16/10).

Materi lainnya menyoroti aspek penting dari proses perizinan melalui penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pasca-diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Bayu menjelaskan bahwa regulasi terbaru ini merupakan langkah pemerintah dalam menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan berusaha dengan pendekatan berbasis risiko, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendukung iklim investasi yang lebih kondusif.

“Melalui pendekatan perizinan berbasis risiko, pemerintah ingin menyesuaikan mekanisme perizinan dengan tingkat risiko kegiatan usaha, sehingga proses menjadi lebih efisien tanpa mengurangi aspek legalitas dan pengawasan tata ruang,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya sinergi antarbidang di lingkungan Dinas PUCKPP Banyuwangi, dalam mendukung kemudahan akses perumahan serta penataan ruang yang berkelanjutan dan pro-investasi.