Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Jalan Surau

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Jalan Surau

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap mandor proyek bangunan di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku diketahui bernama Ferry Sihotang (51), yang akrab disapa Baron.

Peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, mandor proyek, Ahmad Riansyah Lubis, tengah mengawasi pekerjaan pembangunan ruko ketika tiba-tiba didatangi pelaku yang datang dengan nada tinggi dan mengancam.

Pelaku meminta uang dengan dalih sebagai “uang pemuda setempat”, sambil mengintimidasi para pekerja agar menghentikan pekerjaan jika permintaannya tidak dipenuhi. Ancaman tersebut membuat korban ketakutan hingga memanggil kepala lingkungan untuk meminta bantuan.

Kepala lingkungan kemudian berupaya menenangkan situasi. Untuk menghindari keributan, korban terpaksa meminjam uang dari kepala lingkungan dan menyerahkannya kepada pelaku.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menerima informasi keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau. Tim langsung bergerak cepat dan menemukan pelaku sedang berjalan di kawasan Jalan Pabrik Tenun, sebelum akhirnya mengamankannya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap para pekerja proyek tersebut. Tersangka kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Baru bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Baru, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.