Pasca Kericuhan, PT Barapala Minta Semua Pihak Jaga Kondusifitas
Medan — Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) meminta Kepolisian Resor Padanglawas segera menindaklanjuti kasus perusakan, pembakaran, dan penjarahan aset perusahaan yang terjadi pada Selasa dini hari, 18 November 2025. Desakan ini disampaikan kuasa hukum perusahaan, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, pada Kamis (20/11).
“Kami memohon Polres Padanglawas segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan serta pembakaran yang terjadi di kebun Barapala pada 18 November itu,” ujarnya.
Kericuhan Pasca Aksi Damai
Sehari sebelumnya, pada Senin 17 November, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) bersama masyarakat menggelar aksi damai di area perusahaan. Namun situasi berubah memanas dan memicu bentrokan antara massa dan petugas keamanan perkebunan, hingga menyebabkan korban luka dari kedua pihak.
Menurut Syahrizal, dua anggota satuan pengamanan perusahaan mengalami luka di kepala, masing-masing atas nama Achmad dan Yesaya. “Mereka diduga mengalami pemukulan ketika berupaya mengamankan area,” katanya.
Aksi Anarkis Terjadi Saat Dilarang Berlangsungnya Unjuk Rasa
Kericuhan mencapai puncaknya pada Selasa sekitar pukul 01.30 WIB. Pada waktu tersebut, kegiatan unjuk rasa sebenarnya telah dilarang oleh ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi gelap dan tidak terkendali itu, sejumlah fasilitas perusahaan dirusak dan dibakar, termasuk mess karyawan, gudang, dan kendaraan operasional.
Manajemen PT Barapala menyayangkan perubahan aksi damai menjadi tindakan anarkis yang menimbulkan kerugian materi bagi perusahaan. “Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Kerusakan yang terjadi bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada hubungan sosial yang telah dibangun dengan masyarakat sekitar,” kata Syahrizal.
Tegaskan Legalitas Usaha dan Komitmen Bermitra
Syahrizal kembali menegaskan bahwa PT Barapala memiliki legalitas yang sah untuk menjalankan usaha perkebunan. Pihak perusahaan juga menyatakan siap berdialog dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan mengenai legalitas dan aktivitas usaha.
Selama ini, PT Barapala menjalin kemitraan dengan enam desa di sekitar perkebunan dan memberikan kompensasi sebagai bentuk dukungan sebelum pembangunan kebun plasma direalisasikan sepenuhnya. “Kami berharap kemitraan yang sudah berjalan dapat terus ditingkatkan agar situasi ke depan lebih aman dan kondusif,” tambahnya.
Permintaan Penegakan Hukum
Hingga kini, pihak perusahaan menerima laporan bahwa aksi penjarahan berupa pemanenan sawit masih terjadi di area perkebunan. Manajemen berharap kepolisian dapat segera mengambil langkah tegas agar situasi kembali stabil.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












