Pemotongan Anggaran Proyek HIPPA di Jember Diduga Sistematis, JCW Desak Penegakan Hukum

proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi

Jember, suarapecari.com – Dugaan pemotongan anggaran dalam proyek HIPPA di Kabupaten Jember mencuat setelah temuan lapangan menunjukkan adanya aliran dana yang tidak sepenuhnya diterima oleh pelaksana proyek. Koordinator Jatim Corruption Watch Jember, Salam, menegaskan bahwa indikasi pemotongan ini sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, (2/12/2025).

“Ini bukan lagi persoalan internal HIPPA, ini dugaan kuat korupsi. Kami akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Agung melalui Kejati Jawa Timur,” tegasnya.

Proyek P3GAI di Kabupaten Jember tercatat mencapai 47 titik, masing-masing dengan pagu Rp195 juta. Jika pola pemotongan terjadi di seluruh titik, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Ketua HIPPA 11 Maret, Sarno, secara terbuka mengungkapkan bahwa sejak pencairan pertama, dana proyek tidak diterima penuh. Ia menyebut nama Ahmadi dan Saktuqi sebagai pihak yang diduga mengatur pemotongan.

“Rekening saya diminta anggota konsorsium Sauki. Setelah dana turun, di bawah sudah ada yang menunggu meminta potongan,” ungkapnya.

Nilai proyek: Rp195 juta
Dana cair tahap awal: Rp135 juta
Diduga dipotong: 30%

Sarno juga menyebut bahwa material proyek ditentukan sepihak oleh konsorsium, bukan HIPPA. Material yang digunakan dinilai berkualitas rendah, sehingga proyek yang dimulai 21 Agustus 2025 tersebut hanya bertahan sekitar satu bulan sebelum mengalami kerusakan berat.

“Pasir pakai pasir gumuk, batu juga dari mereka. Kami hanya mengerjakan,” tambah Sarno.

Upaya konfirmasi kepada Ahmadi Wijaya telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.(Dpn/Tim)

Tinggalkan Balasan