Praktik Dugaan Modus Penipuan Segitiga, Kuasa Hukum Pemilik Unit Ambil Langkah Tegas

Korban kasus penipuan segitiga

Gersik, Suarapecari.com – Dugaan praktik penipuan segitaga terjadi di kalangan masyarakat. Nasib di alami kepada HS selaku pemilik mobil Honda Jazz Warna putih yang tiba-tiba ada dari pihak lain berinisial AJ mengatakan  sudah membeli dengan Alibi sudah membayar secara transfer ke salah satu pihak ya itu RHM yang tidak pernah konfirmasi terhadap HS. Untungnya Surat surat tersebut masih di tangan pemilik. Pada minggu, ( 25/01/2026).

Sementara itu menurut keterangan HS , pembeli yang mengaku inisial AJ  ini mau mengambil mobil saya mas. Ya saya tidak mau lah. Kan ini mobil saya . AJ ini beli kesiapa saya tidak pernah tau .  Datang kerumah mau surve mobil minta kunci saya kasih minta BPKB saya kasih, setelah itu di cek semua. Setelah di cek . Mobil tersebut mau dibawa. Saya kaget. Ya tidak saya bolehin membawa mobil saya mas. Dan kami langsung ke polres agar ada penanganan dari Polres,” Tegasnya. 

Ketua LBH Satya Yustisia “Muhammad Ainur Rizal S.H”.kuasa hukum Pemilik unit mobil Honda Jazz, ketika di konfirmasi di halaman Polres Gersik,” Dia mengatakan bahwa saya mendatangi penyidik Polres Gersik,  dan saya ingin tahu prosesnya seperti apa katanya tadi malam sudah ada Laporan Pengaduan Masyarakat ( LPM ). 

“Perlu kita telusuri dahulu bahwa pelaporannya seperti apa klien kami ini sebagai pelapor atau bagaimana. Dan ini perlu kita ketahui, bahwa atas dasar apa kontak unit mobil Honda Jazz ini di bawa oleh inisial ( AJ ). 

Lebih lanjut Rizal, Dia mengungkapkan bahwa langkah ini kami lanjutkan sampai proses hukum ini selesai. Dalam hal ini, kita bisa melaporkan balik juga, karena inisial AJ ini sudah membawa sebuah kunci ( kontak) mobil milik klien kami, hingga saat ini belum juga di kembalikan. 

Ia menjelaskan, dugaan kuat adanya kejanggalan tersebut kepada klien kami merasa terintimidasi sejak tadi malam hingga tadi pagi, klien kami di intimidasi oleh seorang inisial ( AJ ) supaya mengakui bukti transaksi tersebut kepada Inisial ( RH ) pihak ke tiga. 

“Untungnya klien kami tetap teguh bahwa tidak mau mengakui bahwa sudah tranfer, jadi ada intimidasi seperti itu,” Terang Rizal kuasa hukum pemilik mobil. 

Dia berharap, ” Upaya ini kami ketemu dengan penyidiknya dulu klarifikasi, kita ungkap seperti apa laporannya. Ia juga menghimbau Setelah itu biar tidak ada korban di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan