Kejaksaan Agung Resmikan Rotasi Besar: 65 Kajari Dipindah, Danke Rajagukguk Ganti Posisi

Avatar
Kejaksaan Agung Resmikan Rotasi Besar: 65 Kajari Dipindah, Danke Rajagukguk Ganti Posisi

Suara Pecari – 14 April 2026 | Kejaksaan Agung mengeluarkan keputusan perombakan struktural pada 13 April 2026, memindahkan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 65 Kepala Kejaksaan Negeri.

Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488/2026 dan Nomor KEP‑IV‑347/C/04/2026 menjadi dasar resmi perubahan tersebut.

Total 14 pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati digantikan oleh pejabat lain yang ditunjuk dalam keputusan yang sama.

Sementara itu, 65 pejabat yang memimpin Kejari di seluruh provinsi dan kabupaten mengalami rotasi jabatan.

Rotasi ini mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk provinsi-provinsi strategis seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Salah satu pejabat yang terkena dampak adalah Danke Rajagukguk, yang selama ini menjabat sebagai Kajari Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Danke Rajagukguk dipindahkan ke jabatan fungsional, sementara posisi Kajari Karo diisi oleh Edmond Novvery Purba.

Mutasi Danke Rajagukguk terjadi bersamaan dengan penyelidikan terkait kasus Amsal Sitepu, seorang tersangka yang terlibat dalam dugaan penipuan.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pemindahan tidak berarti pemecatan, melainkan penyesuaian tugas dalam rangka meningkatkan kinerja.

“Keputusan ini diambil atas pertimbangan profesional dan kebutuhan organisasi,” ujar juru bicara Kejaksaan Agung dalam konferensi pers.

Keputusan tersebut diharapkan dapat menyegarkan kepemimpinan di tingkat daerah dan mempercepat penanganan kasus-kasus krusial.

Sebanyak 14 Kajati yang diganti meliputi provinsi-provinsi besar seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Setiap Kajati baru akan memulai tugas pada bulan Mei 2026 setelah serah terima jabatan secara resmi.

Mutasi Kajari mencakup kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Karo, Kabupaten Bandung, dan Kota Surabaya.

Penempatan kembali pejabat ke jabatan fungsional biasanya melibatkan penugasan sebagai penyidik senior atau penasehat hukum.

Edmond Novvery Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kepala Kejari, kini ditetapkan sebagai Kajari Karo.

Pengalaman Novvery Purba selama lebih dari 12 tahun di Kejaksaan diharapkan membawa stabilitas pada penanganan kasus di Karo.

Kasus Amsal Sitepu tetap berada di bawah penyelidikan tim khusus yang dipimpin oleh pejabat senior Kejaksaan.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa pengaruh perubahan struktural.

Mutasi ini merupakan bagian dari upaya reformasi internal yang telah direncanakan sejak awal tahun 2026.

Reformasi bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas lembaga penegak hukum.

Analisis pengamat hukum menyebut bahwa rotasi pejabat dapat mencegah stagnasi dan memperluas jaringan profesional.

Namun, sebagian pengamat mengingatkan bahwa keberhasilan tergantung pada dukungan sumber daya dan kebijakan lanjutan.

Kejaksaan Agung akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja Kajati dan Kajari yang baru ditunjuk.

Evaluasi tersebut akan dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Kejaksaan pada akhir tahun 2026.

Dengan struktur baru, diharapkan proses peradilan pidana dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Masyarakat diharapkan merasakan peningkatan layanan publik dalam penanganan kasus kriminal.

Kejaksaan menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara adil, tanpa memandang jabatan.

Mutasi 65 Kajari sekaligus menandai perubahan terbesar dalam sejarah Kejaksaan Agung sejak 2010.

Kejaksaan Agung terus menyesuaikan organisasi untuk menjawab tantangan hukum masa kini.

Tinggalkan Balasan