71 Warga Blasteran Disumpah Jadi WNI dalam Upacara Penuh Haru di Bali

Dicky Mahardika
71 Warga Blasteran Disumpah Jadi WNI dalam Upacara Penuh Haru di Bali

Suara Pecari – 16 April 2026 | Upacara pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia di Denpasar pada 15 April 2026 menyaksikan 71 warga berketurunan campuran resmi menjadi Warga Negara Indonesia.

Prosesi dilaksanakan di Gedung Wanita Shanti Graha, dikepalai oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, yang menyalami setiap peserta satu per satu.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2/PWI/2026 dan Nomor 3/PWI/2026 menjadi dasar hukum bagi pengesahan kewarganegaraan mereka.

Sebelum sumpah, para peserta menyanyikan Indonesia Raya diiringi alunan musik orkestra, menandai dimulainya acara yang khidmat.

Setelah itu, pembacaan keputusan presiden dibacakan oleh Kadiv Yankum I, Wayan Redana, yang menegaskan komitmen mereka kepada NKRI.

Sumpah setia diucapkan secara serempak, diikuti oleh pengukuhan dan penandatanganan berita acara oleh masing‑masing warga.

Upacara menampilkan representasi lintas agama; pendeta Hindu, imam Islam, biksu Buddha, pastor Protestan, dan pastor Katolik turut memberi restu.

Seorang wakil dari Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menyampaikan sambutan singkat tentang proses naturalisasi yang transparan.

“Kami menghargai keberagaman dan kontribusi warga blasteran bagi Indonesia,” kata Eem Nurmanah, menekankan pentingnya integrasi sosial.

Para warga mengungkapkan rasa terharu, salah satunya menyebut, “Menjadi WNI adalah kebanggaan yang mengikat kami dengan tanah air.”

Beberapa peserta menjelaskan motivasi mereka, antara lain ikatan keluarga, pendidikan, dan rasa cinta terhadap budaya Indonesia.

Data imigrasi menunjukkan peningkatan permohonan kewarganegaraan oleh warga berketurunan campuran di Bali selama dua tahun terakhir.

Keputusan presiden tersebut juga mencakup prosedur percepatan bagi mereka yang telah menetap lebih dari lima tahun.

Kemenkum Bali menegaskan bahwa proses seleksi melibatkan verifikasi dokumen, wawancara, serta pengecekan latar belakang keamanan.

Upacara ditutup dengan lagu “Bagimu Negeri” yang dibawakan oleh paduan suara, menambah suasana emosional.

Hadir pula perwakilan desa dan kelurahan setempat yang menyambut baik integrasi warga baru ke dalam komunitas lokal.

Pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh terhadap program naturalisasi, menekankan kontribusi ekonomi dan sosial warga baru.

Menurut data Kemenkum, pada 2025 terdapat 12.000 permohonan kewarganegaraan, dengan 1.200 di antaranya berhasil disetujui.

Upacara ini menjadi contoh keberhasilan koordinasi antarlembaga, antara Kemenkum, Imigrasi, dan pemerintah provinsi Bali.

Dengan 71 warga baru yang resmi menjadi WNI, harapan akan peningkatan rasa kebangsaan dan partisipasi aktif di masyarakat semakin kuat.

Tinggalkan Balasan