Kontroversi Mantan Anggota DPR: Foto-foto di Sitinjau Lauik dan Dugaan Korupsi di DPRD NTB
Suara Pecari – 17 April 2026 | Polisi Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, menanggapi aksi penghentian kendaraan yang diiringi patroli pada 6 April 2026 di tikungan Sitinjau Lauik, Sumatera Barat. Kendaraan tersebut merupakan rombongan kerja PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang diantaranya hadir mantan anggota DPR RI, Arteria Dahlan.
Menurut Mas’ud, rombongan berangkat dari Padang menuju Solok untuk urusan bisnis dan dipantau oleh dua anggota patroli, Briptu SAN dan Bripda SA. Pada pukul 09.00 WIB, rombongan menghentikan mobil di bendahan tersebut setelah menerima instruksi dari pihak Pusri.
Komunikasi antara petugas Pusri dan unit patroli terputus karena gangguan jaringan, sehingga terjadi miskomunikasi mengenai tujuan berhenti. Patroli mengira kendaraan akan berbelok ke kanan, sementara rombongan menurunkan penumpang untuk berfoto.
Mas’ud menambahkan bahwa anggota patroli secara spontan turun untuk mengatur arus lalu lintas karena situasi tidak memungkinkan kendaraan melaju. Ia menegaskan bahwa lalu lintas pada saat itu sepi, hanya satu kendaraan lain terlihat melintas.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan rombongan berhenti di tengah jalan, menimbulkan kemacetan pada truk-truk besar yang harus menunggu giliran. Kejadian tersebut memicu perbincangan publik tentang penyalahgunaan wewenang dan prosedur pengawalan.
Polisi setempat menyatakan bahwa anggota yang terlibat telah diperiksa oleh Propam dan akan dikenai tindakan jika terbukti melanggar SOP. “Jika hasil pemeriksaan lanjutan menemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai aturan,” tegas Mas’ud.
Sementara itu, di Nusa Tenggara Barat, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, berada di persidangan Tipikor Mataram terkait dugaan korupsi dana “siluman” senilai Rp59,8 miliar. Rupaeda mengaku menerima ancaman dan teror sejak kasus tersebut muncul.
Dalam persidangan, Rupaeda menyatakan tidak mengetahui secara detail aliran dana tersebut, namun ia menerima informasi dari media bahwa belasan anggota dewan telah mengembalikan uang kepada kejaksaan. Ia menolak tudingan bahwa ia terlibat dalam pengalihan dana.
Rupaeda menjelaskan bahwa ia mengetahui pergeseran dana setelah seorang anggota DPRD Partai Nasdem, Lalu Arif Rahman Hakim, mengembalikan Rp200 juta yang diterima dari terdakwa Indra Jaya Usman (IJU). Arif mengaku tidak dapat menghubungi IJU karena nomor teleponnya tidak aktif.
Pengembalian uang tersebut menjadi titik awal penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan dana siluman yang melibatkan beberapa oknum legislatif. Jaksa Penuntut Umum menekankan pentingnya menelusuri alur uang untuk mengungkap seluruh jaringan.
Kedua insiden menyoroti masalah akuntabilitas mantan pejabat publik dalam kegiatan di luar jabatan resmi mereka. Di Sumatra Barat, tindakan foto-foto di jalan raya menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan fasilitas kepolisian untuk kepentingan pribadi.
Di NTB, kasus korupsi mengungkap potensi penyalahgunaan dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk program pembangunan. Kedua kasus memperlihatkan tantangan penegakan hukum terhadap figur politik yang memiliki pengaruh.
Mas’ud menegaskan kembali bahwa patroli polisi hanya bertugas menjaga kelancaran perjalanan dan tidak berwenang memberi izin berhenti di lokasi berbahaya. Ia menambahkan bahwa prosedur standar mengharuskan koordinasi yang jelas antara pihak pengawalan dan kendaraan yang diantar.
Para ahli hukum menilai bahwa jika terbukti adanya pelanggaran prosedur, anggota polisi dapat dikenai sanksi disiplin. Sementara, anggota DPRD yang terlibat korupsi dapat menghadapi hukuman penjara dan denda sesuai Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Pengamat politik menilai bahwa kedua peristiwa ini menambah beban kepercayaan publik terhadap institusi negara. Mereka menekankan perlunya transparansi dan pengawasan independen untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Di media sosial, netizen menuntut agar pihak berwajib menyelesaikan kasus secara tuntas tanpa pandang bulu. Beberapa komentar mengkritik adanya kebijakan yang mengizinkan pejabat lama mengakses fasilitas kepolisian.
Komisi Nasional Anti Korupsi (KPK) belum secara resmi terlibat dalam penyelidikan dana siluman di NTB, namun mereka menyatakan kesiapan membantu bila diminta. KPK menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam mengungkap kasus korupsi tingkat tinggi.
Polisi Solok Kota juga melaporkan bahwa video pengaturan lalu lintas oleh anggota patwal menunjukkan prosedur yang tidak sesuai standar. Patroli menurunkan mobil secara tiba-tiba, menyebabkan hambatan pada alur lalu lintas utama.
Pengawasan internal kepolisian akan menilai apakah keputusan anggota patwal tersebut bersifat insidental atau ada unsur penyalahgunaan wewenang. Hasilnya diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan SOP di masa mendatang.
Rupaeda menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang secara pribadi terkait kasus tersebut, melainkan hanya mengetahui informasi dari rekan sejawat. Ia menolak semua tuduhan yang tidak berdasar.
Jaksa penuntut menambahkan bahwa bukti dokumen keuangan dan saksi akan menjadi faktor utama dalam menentukan tingkat keterlibatan masing-masing terdakwa. Proses persidangan diperkirakan akan berlangsung selama beberapa minggu.
Kasus foto-foto di Sitinjau Lauik menjadi sorotan karena lokasi tersebut dikenal sebagai tikungan berbahaya yang sering menjadi bahan perbincangan media. Penghentian di area tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.
Arteria Dahlan, yang pernah menjadi anggota DPR RI, belum memberikan komentar resmi terkait insiden tersebut. Pihak pengacara beliau menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan sebelum memberikan pernyataan.
Sejumlah anggota DPRD NTB yang dinyatakan telah mengembalikan uang kepada kejaksaan masih berada di bawah proses penyelidikan. Pemerintah provinsi menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar tidak terulang kembali.
Observasi independen menunjukkan bahwa kedua peristiwa mengindikasikan lemahnya mekanisme kontrol internal pada lembaga publik. Reformasi birokrasi menjadi agenda penting dalam agenda legislasi tahun ini.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan memperkuat koordinasi antara aparat kepolisian dan lembaga legislatif. Tujuannya adalah meminimalisir potensi konflik kepentingan di masa depan.
Kasus di Sumatra Barat dan NTB menegaskan kembali bahwa penegakan hukum harus konsisten tanpa memandang status sosial atau politik. Masyarakat menuntut keadilan yang setara bagi semua pihak.
Jika hasil penyelidikan menunjukkan pelanggaran serius, dapat diperkirakan adanya perubahan kebijakan mengenai penggunaan kendaraan patroli untuk kepentingan non-operasional. Hal ini akan menjadi preseden bagi penegakan disiplin kepolisian.
Sementara itu, proses hukum terhadap para terdakwa korupsi di NTB masih berjalan, dengan kemungkinan hukuman penjara yang cukup berat jika terbukti bersalah. Keputusan akhir akan menjadi contoh bagi upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik, kedua lembaga terkait berjanji akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Langkah konkret diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kesimpulannya, dua insiden yang melibatkan mantan pejabat legislatif menyoroti kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat serta penegakan hukum yang tegas. Hasil akhir dari penyelidikan akan menjadi indikator efektivitas sistem penegakan hukum Indonesia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







