URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Sopir Angkutan Logistik Demo Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Dianggap Menyengsarakan
Banyuwangi
Suarapecari.com – Kantor Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi kembali didatangi Ratusan sopir truk yang membawa serta armada truknya dari berbagai ukuran. Demo yang mengatasnamakan Konfederasi Sopir Logistik Indonesia digelar didepan Pemda Banyuwangi “menolak kebijakan pemerintah menormalisasi ODOL (Over Dimensi Over Load) untuk kendaraan angkutan logistik” Senin 22/11/2021
Selamet Barokah selaku koordinator Demonstrasi menuntut untuk menemui Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Dinas terkait guna menyampaikan aspirasinya. Dalam orasinya Selamet menuntut agar kendaraan yang ODOL dapat melakukan Uji KIR kendaraan seperti yang sebelumnya.
” Kendaraan yang baknya panjang sudah tidak bisa lagi uji KIR dengan dalil umur kendaraan sudah tua. Kalau kendaraan tersebut dipotong atau diperkecil baknya, akan berpengaruh pada biaya operasional yang kecil sedangkan kita tahu kalau biaya operasional sekali jalan itu besar.” Ujarnya.
Demonstrasi di depan Pemda Banyuwangi
“”Bukan tanpa sebab kendaraan kami over dimensi dan over muatan itu semua karna biaya operasional sekali jalan jika sesuai standard kendaraan tidak mencukupi. Untuk itu saya meminta Pemerintah Banyuwangi ikut hadir untuk memberikan solusi menentukan ongkos yang layak bagi angkutan sekali jalan”” imbuhnya.
Dwi Yanto selaku Plt Kepala dinas Perhubungan Banyuwangi Kepala Balai Dinas perhubungan Provinsi Jawa Timur serta Perwakilan dari Dirjen Perhubungan Darat dan pejabat terkait hadir menemui para demonstran di depan Pemda Banyuwangi namun tidak ada titik temu maka beberapa perwakilan demonstran di ajak untuk mediasi di dalam pemda tepatnya di ruang mediasi “”Mas Alit””
Hasil mediasi disepakati untuk memfasilitasi 3 orang perwakilan dari peserta demo dan pejabat terkait menemui Dirjen Perhubungan pusat di Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya.
Dwi Yanto Plt Kepala Dinas Perhubungan Kab. Banyuwangi
Dwi Yanto mengatakan kami tidak bisa memenuhi tuntutan yang diajukan karna bertentangan dengan Undang-undang tapi siap menfasilitasi perwakilan dari pendemo untuk menemui Dirjen Perhubungan pusat di Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya.
“”Kami sudah memberikan toleransi kepada armada angkutan logistik namun untuk masalah Uji KIR kendaraan yang ODOL ya kami mengikuti aturan yang berlaku karna sudah diatur dalam Undang undang”” ujarnya
“”Untuk itu kami fasilitasi perwakilan dari mereka bersama kami (pejabat terkait) untuk menemui Dirjen Perhubungan pusat di Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya”” tutupnya (rick)
“











