Mediasi Kemenkes dan Kemendagri Berhasil Selesaikan Kontroversi Insentif Dokter Spesialis RSUD dr M Haulussy

dokter spesialis di RSUD dr. M. Haulussy sempat mogok

Maluku, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sukses meredakan ketegangan dalam kontroversi insentif dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy di Provinsi Maluku. Mediasi yang dilakukan berhasil mencapai sejumlah solusi yang diharapkan akan mengakhiri permasalahan insentif yang belum dibayarkan kepada dokter spesialis tersebut.

RSUD dr. M. Haulussy, yang memiliki status sebagai Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku dan rumah sakit pendidikan utama tipe B, sempat mengalami gangguan pelayanan saat dokter spesialis di rumah sakit tersebut mogok dan menutup layanan poliklinik. Insentif yang belum dibayarkan kepada dokter spesialis ini terdiri dari berbagai jasa pelayanan medis, termasuk pelayanan pasien umum sejak tahun 2020, pelayanan COVID-19 pada 2022, serta pelayanan umum pada tahun 2023, dengan total mencapai sekitar Rp. 19 miliar.

Dalam mediasi yang melibatkan Kemenkes dan Kemendagri, sejumlah solusi berhasil dicapai. Pertama, insentif yang tertunda akan segera dibayarkan secara bertahap kepada dokter spesialis. Kedua, status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit akan dinilai ulang untuk menghindari permasalahan serupa di masa depan. Ketiga, jasa pelayanan COVID-19 pada tahun 2020 yang sebelumnya tidak dapat diklaim akan diproses kembali untuk memastikan hak-hak dokter spesialis terpenuhi.

Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyatakan komitmen Kemenkes dan Kemendagri untuk terus memantau permasalahan-permasalahan di daerah dan berusaha mencari solusi yang sesuai. Kunta juga mengungkapkan program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) yang dikelola oleh Kemenkes, di mana dokter spesialis ditempatkan di berbagai daerah dengan biaya penghasilan ditanggung oleh Kemenkes, sementara insentif dan jasa layanan ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Kemenkes berharap dokter-dokter spesialis PGDS juga dijadikan perhatian oleh para kepala daerah, sehingga mereka mampu bertahan di daerah untuk memberikan pelayanan Kesehatan,” ujar Sekjen Kunta.

Lebih lanjut, Kunta berharap agar kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap dokter-dokter spesialis yang terlibat dalam program PGDS. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa dokter-dokter spesialis tetap berkomitmen dan bertahan di daerah masing-masing untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas.