Lembaga Bantuan Hukum Ansor dan Badan Siber Ansor Laporkan Akun Youtube Sunnah Nabi ke Polres Gresik
Gresik, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor bekerja sama dengan Badan Siber Ansor (BSA) Gresik telah mengajukan laporan terhadap akun Youtube “Sunnah Nabi” atau @sunnahnabi1 ke Polres Gresik pada hari Sabtu (19/8/2023). Laporan ini disampaikan karena akun Youtube Sunnah Nabi diduga telah mengunggah konten video animasi dengan alur cerita yang dinilai menyesatkan.
Berbagai bukti yang menunjukkan postingan dari akun Youtube Sunnah Nabi yang dianggap menyesatkan telah diserahkan kepada pihak Polres Gresik. Al Ushudi, Ketua LBH Ansor Gresik, menyatakan bahwa unggahan video animasi dari akun tersebut telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Video-video yang diunggah diduga mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, termasuk visualisasi wajah Rasulullah yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Al Ushudi mengungkapkan, “Kami meminta kepada pemilik akun Youtube Sunnah Nabi agar tidak melanjutkan postingan yang menimbulkan ujaran kebencian dan keresahan di tengah-tengah masyarakat karena konten itu diduga telah menistakan agama Islam.” Dia menyampaikan pernyataannya setelah melaporkan kasus ini di Polres Gresik.
Ketua BSA Gresik, Muhammad Bachtiar Syuhri, juga berbicara mengenai laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan yang mereka ajukan adalah tindakan tegas dan sesuai dengan instruksi GP Ansor. Bachtiar Syuhri mengungkapkan bahwa akun Youtube Sunnah Nabi diduga telah membuat konten video yang mengandung penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW.
“BSA dan LBH Ansor Gresik meminta aparat kepolisian untuk menangkap dan memproses pemilik akun Youtube Sunnah Nabi,” ungkap Bachtiar Syuhri.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang menyelidiki akun Youtube Sunnah Nabi atau @sunnahnabi1 yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengkonfirmasi bahwa proses investigasi terkait kasus ini sedang berlangsung.
Akun Youtube @sunnahnabi1 memiliki 6.000 subscriber dan telah mengunggah 29 video animasi. Dalam deskripsinya, akun tersebut menyatakan bahwa tujuan channel ini adalah untuk menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang disebut tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama.
Selain itu, diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, telah mengomentari kasus ini. Ia telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta pihak kepolisian untuk menghentikan penyebaran video dan menindak pihak yang terlibat dalam akun Youtube tersebut. Anwar Abbas juga mengingatkan bahwa keresahan dalam kalangan umat Islam bisa berdampak pada stabilitas dan kerukunan kehidupan bermasyarakat.












