Kementerian Komunikasi dan Informatika Akan Temui Kapolri untuk Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Pekanbaru, SuaraPecari – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya mengatasi maraknya situs judi online dan layanan pinjaman online ilegal (pinjol). Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan niatnya untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kapolri, guna mengambil langkah-langkah tegas dalam penanganan masalah ini.
“Dalam minggu depan, saya akan bertemu dengan Pak Kapolri untuk membahas hal ini, agar langkah-langkah selanjutnya dapat diambil. Tugas Kementerian Kominfo adalah memblokir dan menonaktifkan semua situs judi online dan pinjol ilegal, sementara langkah penegakan hukum menjadi kewenangan Kepolisian,” ujar Budi Arie Setiadi setelah menghadiri Dialog dengan Masyarakat Riau mengenai Peningkatan Kompetensi UMKM dan Pemuda untuk Inklusivitas Digital di Pekanbaru, Riau, Jumat (25/08/2023).
Menurut Menteri Budi Arie, konten dan situs judi online yang sebelumnya meretas situs-situs pemerintah dan lembaga pemerintah, kini sedang diberantas. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan tugas khusus untuk menghilangkan praktik judi online yang meresahkan masyarakat di Indonesia.
“Presiden Joko Widodo telah memberi tugas kepada saya untuk memberantas judi online karena memberikan dampak buruk dan membuat masyarakat resah. Praktik judi online ini memiliki daya tipu yang sangat kuat. Praktik judi slot online, misalnya, tumbuh sangat cepat. Dalam satu bulan sejak saya menjabat sebagai Menteri Kominfo, telah berhasil menonaktifkan 42 ribu situs judi online,” jelasnya.
Selain masalah judi online, Menteri Budi Arie juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan layanan pinjaman online ilegal. Ia secara khusus mengingatkan kaum ibu agar berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online yang menggiurkan.
“Layanan pinjaman online ilegal ini sering mengecoh ibu rumah tangga, guru, dan generasi muda. Oleh karena itu, saya ingin menegaskan kepada ibu-ibu di Riau agar tidak terjebak dalam layanan pinjol ilegal. Lebih baik tidak berhutang jika tidak diperlukan, dan lebih baik meminta bantuan kepada suami,” ujarnya.
Menteri Budi Arie juga memberikan beberapa tips untuk menghindari layanan pinjol ilegal. Ia menekankan pentingnya berpikir secara logis dan melakukan pemeriksaan terhadap legalitas aplikasi sebelum menggunakan layanan tersebut.
“Cara terbaik untuk menghadapi pinjol ilegal adalah dengan dua kata: logis dan legal. Jadi, jika seseorang menawarkan pinjaman secara online, pastikan dulu bahwa layanannya legal dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, berpikir logis juga penting, misalnya, jika ada tawaran pinjaman yang menjanjikan pencairan dalam waktu dua menit, hal ini jelas tidak masuk akal dan patut dicurigai,” tegasnya.

