Diduga Karena Asmara, Siswi SMA di Kota Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
Suara Pecari, Malang – Seorang siswi SMA di Kota Malang, sebut saja Aulia (16), yang tinggal di Kecamatan Kedungkandang, ditemukan tewas dengan cara gantung diri di dalam kamarnya. Kejadian ini diduga terkait dengan masalah asmara yang dialaminya bersama sang pacar.
Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamar tidurnya di lantai dua, menggunakan seutas tali warna putih yang biasa digunakan oleh pramuka.
Kapolsekta Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi, menjelaskan, “Pihak Polsek baru mengetahui setelah pihak keluarga korban menelepon dari Klinik Hasta Medika Lesanpuro, memberitahu bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri di kamar rumahnya.”
Menurut keterangan pihak keluarga, sekitar pukul 21.30 WIB, Aulia pergi ke dapur untuk mengambil air minum, kemudian naik ke kamarnya yang terletak di lantai dua. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, ibu korban bernama Kutjayanah (49) menerima telepon dari Randa, kakak dari pacar korban, yang meminta ibu korban untuk memeriksa kondisi Aulia di dalam kamarnya.
“Diduga sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, korban sempat terlibat dalam sebuah pertengkaran dengan pacarnya melalui telepon. Pacar korban kemudian meminta kakaknya untuk menelepon ibu korban agar memeriksa keadaannya,” jelas Agus.
Setelah menerima telepon, ibu korban segera menuju kamar Aulia yang berada di lantai dua. “Ibu korban sangat terkejut saat melihat anak gadisnya sudah meninggal dunia dalam kondisi leher tergantung di kusen pintu, menggunakan tali warna putih yang biasa dipakai pramuka,” tambah Agus.
Kedua orang tua korban meminta bantuan warga sekitar untuk menurunkan jenazah Aulia dan membawanya ke Klinik Hasta Medika Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang. Namun, sayangnya, dokter di klinik tersebut menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke klinik.
Pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak menghendaki pemeriksaan visum dan menyatakan kesediaannya untuk ikhlas atas meninggalnya anak perempuan mereka. “Orangtua korban beserta keluarga menyatakan rasa ikhlas dan tidak menginginkan dilakukan visum et ripertum, serta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut secara hukum,” pungkasnya.

