Paguyuban Petani Jember Mendorong Evaluasi Kinerja KP3 Kabupaten Jember

Paguyuban Petani Jember Mendorong Evaluasi Kinerja KP3 Kabupaten Jember

Suara Pecari, Jember – Paguyuban Petani Jember, atau dikenal sebagai Panijem, telah mengajukan permintaan kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto, untuk segera mengevaluasi kinerja tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Jember. Paguyuban Petani Jember menganggap bahwa kinerja KP3 saat ini masih belum mencapai tingkat optimal.

Ketua Panijem Kabupaten Jember, Totok Sumianta, menjelaskan bahwa kinerja KP3 yang kurang optimal telah berdampak pada realisasi distribusi pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan prinsip 6 T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Salah satu prinsip yang paling dirasakan oleh petani adalah “tepat harga.” Saat ini, banyak pupuk bersubsidi yang dijual di kios-kios dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 10 Tahun 2022, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk Urea adalah Rp 2.250 per kilogram atau Rp 112 ribu per sak isi 50 kilogram. Sementara itu, harga HET untuk NPK Ponska adalah Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115 ribu per sak isi 50 kilogram, dan jenis NPK Formula Khusus seharga Rp 3.300 per kilogram atau Rp 165 ribu per sak isi 50 kilogram.

Panijem berharap agar evaluasi kinerja KP3 dapat membantu mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi dapat tersedia dengan harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada petani dalam upaya mereka untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan mereka.