Kades ingin asetnya kembali: Bangunan Korwilker Satdik Rogojampi numpang di TKD Lemahbangdewo jadi sorotan.

BANYUWANGI. Suarapecari.com – Keterkaitan bangunan kantor Koordinator Wilayah Kerja Satuan Pendidikan (Korwilker Satdik) Rogojampi yang berdiri di Tanah Kas Desa (TKD) menjadi sorotan masyarakat Desa Lemahbangdewo. Pasalnya, TKD itu awalnya hanya di peruntukan khusus untuk Sekolah Dasar (SD) Lemahbangdewo 1. Dengan berjalannya waktu, berdirilah bangunan kantor cabang Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Daerah Kecamatan Rogojampi pada tahun 1995 yang sekarang menjadi kantor Koordinator Wilayah Kerja Satuan Pendidikan (Korwilker Satdik) Rogojampi di atas TKD, yang waktu itu masih menjadi halaman SD Lemahbangdewo 1.
Di ketahui, kantor Korwilker Satdik ini pada waktu itu di resmikan pada tahun 1995 oleh Kadis P dan K Daerah Kabupaten Banyuwangi Drs.H.L.Moch Munir. Tetapi pendirian bangunan kantor itu tanpa perjanjian yang jelas dan juga tanpa ada kontribusi ke Desa Lemahbangdewo.
Kades Lemahbangdewo Edy Sunarko saat di konfirmasi di kantornya (24/1/2022) terkait TKD yang di pakai Korwilker Satdik Rogojampi mengatakan kepada media suarapecari.com bahwa “saya ingin aset berupa TKD yang di tempati Korwilker Satdik kembali ke kita. Mulai jaman Kades yang terdahulu hingga saya menjabat sekarang, pihak kantor yang menepati tidak pernah memberikan kontribusi sama sekali kepada Desa Lemahbangdewo,” ujarnya.
Kades menerangkan bahwa semua Desa sekarang sudah menerapkan sistem otonomi. Maka dari itu, kami berhak untuk mengelola sendiri apa yang menjadi hak Desa, seandainya ada aset yang masih di pergunakan pihak lain, wajib kami menanyakan ke jelasan perjanjiannya. Seandainya, tidak jelas kita wajib mengambilnya. Padahal, seingat saya pada era jaman Bupati Ratna Ani Lestari, TKD yang di tempati Korwilker Satdik pada waktu itu sudah di suruh mengembalikan.
“Tidak tau ada kendala apa waktu itu, kok sampai tidak di kembalikan. Kan akhirnya dilema di kita, kontribusi tidak ada dan TKD masih belum bisa kita kelola”. terangnya
Kami berharap TKD secepatnya bisa kembali dan dikelola oleh Desa, kalau sudah kembali rencananya tempat itu akan kami pergunakan untuk kantor 
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), PKK, Posyandu dan Aulanya bisa digunakan untuk rapat, sosialisasi dan lain lain, imbuhnya.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Banyuwangi Suratno,S.Pd,MM (25/01/2022) membenarkan adanya Korwilker Satdik Rogojampi yang menempati di tanah milik Desa, namun itu semua sudah melalui proses dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diatur melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Saya tidak mengetahui pasti sejarah dulunya, karena kami hanya sebagai user saja. Untuk lebih jelasnya silahkan kalian tanya ke bagian aset di BPKAD,” ucap Ratno saat ditemui awak media diruang kerjanya.
Masih kata Ratno persoalan tersebut sudah lama, kenapa Desa sekarang baru meminta kembali padahal itu sudah menjadi kepentingan bersama atau ruang publik. Korwilker Satdik itu juga bagian dari pendidikan, seharusnya ya tidak apa apa mas,” imbuhnya (Ganda)